Seiring dengan perkembangan dunia usaha di Era Globalisasi yang semakin cepat dan kompleks ini, Perkenankanlah kami PT. Lintas Solusi Mandiri
Ikut berpartisipasi dalam pembangunan Program Pemerintah dalam hal memberikan solusi untuk keuangan pada kegiatan – kegiatan Proyek yang sedang dan atau akan di kerjakan bagi Insan Pelaku Usaha dalam berbagai Bidang.
adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Keagenan Penjaminal dan Risk Consultant yang diawasi langsung oleh OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK), membantu pembuatan dan penerbitan Bank Garansi Tanpa Agunan 100% dan Surety Bond yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dan/atau perusahaan penjamin baik swasta maupun pemerintah, serta Asuransi Umum untuk jaminan perlindungan dari resiko – resiko kerugian yang diderita perusahaan.
JASA PENERBITAN BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL & ASURANSI UMUM LAINNYA
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan. Kata Kunci : Jaminan, Unconditional, Wanprestasi.
Sebagai Agen Asuransi / Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
JAMINAN PENAWARAN (Bid Bond)
JAMINAN PELAKSANAAN (Performance Bond)
JAMINAN UANG MUKA (Advance Payment Bond)
JAMINAN PEMELIHARAAN (Maintenance Bond)
JAMINAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN,suratperintahpencairanda na ( SP2D )
Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. Lintas Solusi Mandiri akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami.
Sertifikat Keahlian SKA adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (Kontraktor), atau (Konsultan), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;
Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
SKA Ahli Muda
SKA Ahli Madya
SKA Ahli Utama
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Dokumen persyaratan pembuatan SKA:
Foto copy/scan Ijasah
Foto copy/scan KTP
Foto copy/scan NPWP
Pas photo ukuran 3×4
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Dasar Hukum:
Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi
Dokumen Persyaratan:
Foto Copy Akta Perusahaan & SK Kehakiman
Foto Copy Domisili Usaha
Foto Copy NPWP Perusahaan
Foto copy TDP
Kartu Tanda Anggota asosiasi perusahan
Foto copy KTP Para pengurus
Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bkerja pada perusahaan
Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan.
Apa itu sertifikasi ISO 9001
Standar Internasional ini menetapkan beberapa persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu, untuk menunjukkan guna memenuhi persyaratan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, memungkinkan perbaikan yang berkelanjutan. Standar atau sertifikasi ISO 9001:2008 (QMS) adalah standar generik dan dapat diterapkan diseluruh organisasi.
Sistem Manajemen Mutu bekerja pada delapan prinsip manajemen dan Siklus PDCA (Perencanaan, Pergerjaan, Pemeriksaan, Tindakan). Fungsi ini berdasarkan pada pendekatan didalam proses. Standar atau Sertifikasi ISO 9001:2008 dibagi menjadi 8 klausul. Klausul 1 sampai 3 merupakan klausul umum yang terkait dengan ruang lingkup, peraturan, dan definisi.
Klausul 4 sampai dengan 8 merupakan klausul pekerjaan yang membahas persyaratan Dokumentasi, Tanggung Jawab Manajemen, Manajemen Sumber Daya, Realisasi Produk dan Pemantauan serta masing-masing Pengukuran.
Sistem fokus pada perbaikan yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan dengan Rapat Tinjauan Manajemen, Audit Internal, Tindakan Koreksi dan Pencegahan, Pemantauan dari Tujuan Mutu dan Analisa Data.
Organisasi mana yang bisa masuk ke dalam Sertifikasi ISO 9001
Bersedia membangun/ mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu
Mencari peningkatan efektivitas kinerja dari Sistem manajemen mutu dalam organisasi.
Peningkatan kepuasan pelanggan.
Mencari pengakuan Internasional
Manfaat Sertifikasi ISO 9001
Organisasi yang telah mendapat sertifikasi dapat dengan mudah dibedakan dari organisasi lain dengan kualitas tinggi dari produk mereka, layanan dan proses.
Sistem Manajemen Mutu dari organisasi dan kinerjanya dapat dipantau dan dioptimalkan dengan cara dari Sistem Manajemen Mutu .
ISO 9001 adalah Standar yang diakui secara internasional dan berbicara diseluruh dunia, standar yang paling sering digunakan.
ISO 9001 dapat membantu organisasi apapun untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, memotivasi karyawan dan mempromosikan budaya perbaikan yang berkelanjutan.
ISO 9001 berdasarkan delapan prinsip manajemen mutu yang terkait dan Pendekatan proses.