1. Peserta masuk ke webinar dengan mengklik link zoom meeting dan youtube yang sudah di bagikan oleh pantia. dibuka Hari Minggu, 24 Januari 2021 Pukul 08.30 WIB
a. Peserta mulai mengakses melalui aplikasi zoom 10 menit sebelum acara dimulai dengan link sebagai berikut :
b. Kuota zoom kami batasi maksimal 600 peserta, bagi peserta yang tidak dapat mengakses melalui zoom karena telah maksimal, diberikan fasilitas untuk dapat mengikuti kegiatan melalui aplikasi live streaming youtube pada link berikut :
2. Peserta wajib mengikuti tata tertib yang akan di bacakan oleh MC selama mengikuti webinar dengan menggunakan zoom meeting dan streaming youtube.
3. Semua peserta menggunakan nama asli pada aplikasi zoom atau youtube yang digunakan dan dimohon untuk tidak menggunakan nama dari perangkat yang digunakan.
4. Jika panitia tidak mengenali identitas peserta atau tidak sesuai dengan yang tercatat dalam form registrasi atau terdaftar e-sikap, maka panitia berhak mengeluarkan peserta dari aplikasi zoom.
5. Semua peserta dimohon mengaktifkan video pada acara pembukaan dan penutupan.
6. Saat penyampaian materi, microphone di aplikasi zoom dalam kondisi mute dan video diperkenankan untuk dimatikan sesuai kebutuhan.
7. Peserta yang telah mengunakan aplikasi zoom mohon tidak membuka link youtube secara bersamaan untuk kenyamanan bersama.
8. Peserta wajib mengisi presensi kehadiran yang yang tertera pada Google site yang dibuka pukul 08.30 WIB. Untuk peserta umum link absensi akan dibagikan di dikolom chat saat acara berlangsung.
10.Peserta dapat memberikan pertanyaan di setiap materi pada kolom komentar.
11.Pertanyaan yang terpilih akan disampaikan moderator kepada narasumber saat acara berlangsung.
12.Peserta wajib mengisi evaluasi kegiatan yang dibuka pada tanggal 31 Januari 2021
13.Materi webinar dapat diunduh pada menu materi.
14.Seluruh peserta akan diberikan e-sertifikat ber SKP dengan ketentuan sbb:
a. Peserta yang sudah registrasi dan hadir dalam webinar melalui aplikasi zoom dan youtube.
b. Peserta yang telah mengikuti kegiatan pembukaan, dapat melaksanakan bakti sosial dan absensi kehadiran 2 (dua) diantara tanggal 25-31 Januari 2021 (dapat disesuaikan dengan kegiatan masing-masing peserta).
c. Peserta memilih hari atau tanggal untuk melaksanakan baksos
d. Baksos bisa dilakukan virtual atau langsung ditempat peserta masing-masing
e. Peserta memilih sasaran non kebutuhan khusus
f. Jumlah sasaran Baksos minimal 1 orang
g. Untuk baksos langsung harus sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
h. Peserta harus mendokumentasikan kegiatan bakti sosial sebagai bukti pelaksanaan (berupa photo/video)
i. Setelah melakukan bakti sosial, peserta harus melakukan presensi kehadiran pada form di google site, dengan melampirkan photo saat bakti sosial.
j. Bakti sosial dilakukan sesuai dengan teknis yang telah diberikan pada saat kegiatan pembukaan acara Bakti Sosial.
15.Penerbitan e-sertifikat ber SKP hanya bisa diakses melalui akun SIKAP masing-masing peserta.
16.Untuk peserta jalur umum hanya mendapatkan e-sertifikat tidak ber SKP
CP :
Dwi Heksalina : 087715526114
Isnu Fitri Diyat : 087715526119