Memiliki Legalitas Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) resmi dan Psikolog Aktif dibawah naungan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi profesi bertanggungjawab untuk mengembangkan kualitas layanan profesi Psikologi yang setara dengan standar kompetensi nasional maupun internasional dengan berpegang teguh pada Kode Etik Psikologi Indonesia. Hal ini menjadi bukti otentik bahwa psikolog tersebut telah menempuh pendidikan resmi, lulus uji kompetensi, dan diakui oleh negara serta organisasi profesi
Satu-satunya Induk Organisasi Profesi (IOP) resmi bagi psikologi & psikolog berdasarkan Undang-undang Pendidikan & Layanan Psikologi nomor 23 tahun 2022 yang memiliki kewenangan dalam merekomendasikan dan mengeluarkan SIPP/SILP dan SSP/STR. HIMPSI juga memiliki organisasi wilayah di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia.
Psikolog Biro Psikologi Ananda juga memiliki Legalitas HIMPSI berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dan legalitas resmi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (melalui Balai Asesmen Pendidikan Tinggi / Kemdiktisaintek) sebagai bentuk kelengkapan dokumen bedasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, layanan psikologi merupakan layanan profesional yang berbasis pada ilmu pengetahuan, etika, dan standar kompetensi guna meningkatkan kesejahteraan psikologis masyarakat khususnya di Kota Bekasi.
ROBERT YUSNANTO, M.Psi., Psikolog., CHt
(No. Surat Izin Praktek Psikolog: 20211238-2024-02-3305)
Menyelesaikan studi S1 di Universitas Gunadarma dan melanjutkan studi S2 Magister Profesi Psikolog Pendidikan di Universitas Persada Indonesia. Memiliki ketertarikan di bidang Psikolog Pendidikan, dan saat ini aktif sebagai Deputy General Manager di Ananda School Bekasi sejak 2015 dan sekaligus sebagai Head of Dept. Psychology Ananda School Bekasi, selain itu merupakan Chief Operating Officer dan Psikolog Biro Psikologi Ananda Consulting.
Memiliki Sertifikasi sebagai Hypnotheraphy dan Anggota Aktif dari The Indonesian Board of Hypnotherapy (disingkat IBH) adalah suatu organisasi profesi di bidang Hypnotherapy yang didirikan pada tahun 2002 oleh sekelompok Hypnotherapist Indonesia, dengan tujuan utama mengembangkan dan mempopulerkan Hypnotherapy kepada masyarakat Indonesia agar dapat lebih diterima dan dimanfaatkan sebagai salah satu metode terapi yang efektif untuk membantu menangani penyakit mental maupun penyakit fisik yang bersumber dari gangguan atau ketidak seimbangan psikologis (psikosomatis).
“Temukan cara terbaik menghadapi stres, kecemasan, dan berbagai permasalahan hidup melalui layanan psikologis yang profesional dan berorientasi solusi.”