❖ MUQODDIMAH
Madrasah Hidayatul Mubtadi-aat Fittahfizhi Wal Qiro’at adalah sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Putri Tahfizhil Qur’an, yang semula pondok ini hanya untuk santri-santri putri yang hendak mengaji Al Qur’an, baik Bin Nazhar maupun Bil Ghaib.
Namun, seiring dengan bertambahnya santri, dirasa sangat perlu sebuah Pendidikan akhlaq dan ilmu syari’at serta wawasan keagamaan yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah, maka dari itu KH. Ahmad Idris Marzuqi selaku pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Putri Tahfizhil Qur’an mengintruksikan untuk membentuk sebuah Lembaga Pendidikan (madrasah), guna memberikan bekal santri yang dituntut untuk meningkatkan wawasan dan memperjuangkan Agama Islam serta berakhlaqul Karimah.
Dalam pelaksanaan pendidikannya, MHMTQ lebih mengedepankan pelajaran kitab-kitab salaf yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Metode Pendidikan yang digunakan adalah sistem berjenjang (klasikal). Sistem ini selain sederhana, juga adanya pemetaan pada tingkat kebutuhan dan kemampuan santri. Merupakan refleksi dari namanya, yakni; “Madrasah Hidayatul Mubtadiaat Fittahfizhi wal Qiro-at”, madrasah ini benar-benar menjadi petunjuk bagi orang yang memulai menghafalan dam membaca.
Dalam perkembangannya, MHMTQ juga membentuk Majlis Musyawarah (M3HMTQ) dan
Lajnah Batsul Masa-il (LBM), sebagai upaya meningkatkan kreatifitas dan intelektualitas santri, melalui kegiatan musyawarah, MADING, Bathtsul Masa-il, Festifal, seminar dan forum-forum ilmiyah lainnya. Hal ini dimaksudkan agar bisa menambah wawasan keilmuan dan ketangkasan para santri, serta diharap santri kelak lebih siap menjawab masalah-masalah di tengah masyarakat.
Pada tanggal 27 Januari 2023, untuk ketiga jenjang MHMTQ (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah) telah mendapatkan pengakuan Kesetaraan (Muadalah) dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Republik Indonesia. Sehingga dengan Pengakuan Kesetaraan ini, maka lulusan MHMTQ setara dengan lulusan sekolah formal SD/SMP/SMA Sederajat.