Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” Al Kamal didirikan dan diresmikan oleh Musyrif Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal, Dr. Asmawi Mahfudz, M.Ag.pada tanggal 20 Juli 2012.
Searah dengan pendiriannya, Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” Al Kamal berusaha untuk memberikan jawaban terhadap kebingungan para santri yang ingin melanjutkan studi kajian ilmu kepesantrenan ke jenjang yang lebih tinggi serta meminimalisasi arah pemikiran mahasiswa yang cenderung berfikir sekuler.
Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif”Al Kamal didesain dengan mengutamakan konseptualisasi ajaran Islam berdasarkan Al Qur’an dan Al Sunnah serta khazanah pemikiran Islam untuk melahirkan ulama-ulama yang capable, professional serta dapat diandalkan dalam ilmu-ilmu agama terutama fiqh dan ushul fiqh.
Terwujudnya Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” Al Kamal yang mampu mencetak ahli fiqih profesional berbasis pesantren, berakhlaqul karimah, terampil serta kompetitif dalam melanjutkan perjuangan dan pengamalan ajaran Islam.
Adapun misi Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” Al Kamal adalah sebagai berikut:
Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dan sebagai pusat pemberdayaan Ilmu Fiqih dan ilmu-ilmu lain yang terkait berdasarkan standar nasional dan global.
Menanamkan akhlaqul karimah atau budi pekerti yang mulia dalam melanjutkan perjuangan dan pengamalan ajaran Islam.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pola-pola pengabdian yang professional pada masyarakat.
Mempertahankan nilai-nilai lama dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih positif, maslahat dan bermanfaat untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan di masyarakat.
Mengupayakan integrasi paradigmadan epistemology ilmu-ilmu umum dan ilmu Agama Islam, sehingga tidak ada lagi dikotomi antara keduanya dan atau tidak lagi dikenal ilmu-ilmu agama secular sciences.
Mengutamakan konseptualisasi ajaran Islam berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah, serta khazanah pemikiran Islam, agar dapat diaktualisasikan secara praktis kedalam berbagai aspek kehidupan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat bermoral agama, berharkat dan bermartabat.
Mengembangkan penelitian kuantitatif dan kualitatif untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan menentukan solusi secara akademik terhadap berbagai permasalahan dalam kehidupan social yang dinamis.
Tujuan pendirian Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” Al Kamal adalah sebagai berikut:
Membentuk pribadi mahasiswa yang mampu melestarikan, mengembangkan suri tauladan, bimbingan dan tuntunan dalam perjuangan hidup serta keidupan dari Rasulullah SAW yang penuh akhlaqul karimah.
Menanamkan akhlaqul karimah dan budi pekerti yang mulia kepada para mahasantri dalam rangka melanjutkan perjuangan para ulama.
Menkader generasi Islam yang shalih-shalihah dan profesional dalam disiplin ilmu yang ditekuni.
Menjadikan wadah bagi para alumni santri Al Kamal khususnya, dan masyarakat pada umumnya melanjutkan studi ke jenjang pendidikan keislaman yang lebi tinggi.
Menjadi pusat penelitian dan pengembangan serta penyiaran Agama Islam yang menganut al-Qur’an dan al-Sunnah.
Ma’had ‘Aly “Ashabul Ma’arif” al Kamal menyelenggarakan satu (1) Fakultas Syari’ah Program Studi Fiqh dan Ushul Fiqh, dengan jenjang pendidikan setara dengan Strata satu (S-1) dalam lingkungan kerja Kementerian Agama Republik Indonesia dan bernaung di bawah naungan Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal, dan dirancang untuk dilaksanakan selama 4 tahun atau 8 semester dengan takhassus (konsentrasi) Fiqh dan Ushul Fiqh.