Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang merencanakan pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Metropolitan Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan dilaksanakannya Proyek, diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan air bersih di Jawa Barat, khususnya pada daerah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cirebon.
Penjelasan Mengenai Pengisian Angket:
•Angket ini merupakan alat untuk mengumpulkan data dan/atau informasi dari masyarakat Provinsi Jawa Barat khususnya pada wilayah Cirebon Raya, yang meliputi Kabupaten atau Kota yang termasuk dalam wilayah cakupan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Metropolitan Cirebon Raya (Jatigede) Tahap I (“Proyek”), yaitu Kabupaten Cirebon (Arjawinangun, Ciwaringin, Gegesik, dan Kaliwedi), Kabupaten Indramayu (Lohbener, Widasari, Jatibarang, Sliyeg, Juntinyuat, Karangampel, dan Krangkeng), Kabupaten Majalengka (Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Kadipaten, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, dan Kasokandel), Kabupaten Sumedang (Tomo dan Ujungjaya), dan Kota Cirebon (Harjamukti, Kesambi, dan Mundu) (“Wilayah Cakupan Proyek”).
•Hasil survei berdasarkan Angket ini akan diolah dan dianalisis dengan metode statistika sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama PT Tirta Gemah Ripah selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (“PJPK”) Proyek sehubungan dengan rencana pembangunan Proyek.
•Pengisi Angket ini merupakan warga di Wilayah Cakupan Proyek.
•Jawablah pertanyaan dalam Angket ini sebenar-benarnya agar aspirasi Anda benar-benar terwakili.