A. LATAR BELAKANG
Instagram adalah layanan jejaring sosial berbagi foto dan video yang dimiliki oleh perusahaan Amerika, Meta Platforms. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah media yang dapat diedit dengan filter atau diatur dengan tagar dan penandaan geografis. Unggahan dapat dibagikan secara publik atau dengan pengikut yang telah disetujui sebelumnya. Pengguna dapat menelusuri konten pengguna lain berdasarkan tag dan lokasi, melihat konten yang sedang tren, menyukai foto, dan mengikuti pengguna lain untuk menambahkan konten mereka ke feed pribadi.
Pada tanggal 9 April 2012, Facebook, Inc (sekarang Meta Platforms) membeli Instagram dengan nilai $1 miliar dalam bentuk tunai dan saham, dengan rencana untuk mempertahankan perusahaan agar tetap dikelola secara independen. Office of Fair Trading Britania Raya menyetujui kesepakatan tersebut pada tanggal 14 Agustus 2012, dan pada tanggal 22 Agustus 2012, Komisi Perdagangan Federal di Amerika Serikat menutup investigasinya, sehingga memungkinkan kesepakatan tersebut untuk dilanjutkan.