Kewajiban Dan Larangan
Mengisi Buku pengunjung perpustakaan
menjaga ketenangan dan ketertiban di ruang perpustakaan
mematuhi tata tertib perpustakaan
menata dan merapikan kembali buku, majalah, novel, atk, maupun kamus setelah selesai di baca dan digunakan
dilarang membuat coretan pada buku, kamus, novel maupun ruangan perpustakaan
Peraturan Peminjaman
Peminjaman adalah siswa/guru/Karyawan SMK Setia Bhakti Cilawu
Setiap kali meminjam/ mengembaliakan harus melalui mencatatan
Jangka waktu peminjaman buku maksimum 3 hari
Peminjam harus bertanggung jawab atas kehilangn atau kerusakan pada buku yang dipinjam dengan mengganti atau di larang meminjam buku kembali
Sanksi keterlambatan pengembalian buku, misalnya siswa/siswi yang sudah 3 kali terlambat mengembalikan buku maka siswa/siswi tersebut di beri sanksi seperti tidak bisa meminjam buku selama beberapa minggu.