Visi dan Misi Organisasi Kelurahan Pulogadung Kecamatan Pulo Gadung Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki visi dan misi yang bersinergi dengan Visi dan Misi Provinsi DKI Jakarta (Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD)
VISI :
“Jakarta Kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua”
MISI :
1. Menjadikan Jakarta Kota aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan
2. Menjadikan Jakarta Kota memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang
3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, dan melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan Kota dan warga secara evektif, meritrokatis dan berintegritas
4. Menjadikan Jakarta Kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial
5. Menjadikan Jakarta Ibu kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan
Kelurahan Pulogadung masuk dalam wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Kelurahan Pulogadung Memiliki Luas wilayah 192,30 Hektare (Ha),
terdiri dari 11 Rukun Warga (RW) dan 121 Rukun Tetangga (RT),
dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara :
Kel. Pegangsaan Dua dan Kel. Kelapa Gading Timur
Timur :
Kelurahan Rawa Terate
Barat :
Kelurahan Kayu Putih
Selatan :
Kel. Jatinegara Kaum dan Kel. Jati
Lurah : Ariyanto, S.I.P., M.S.i.
Sekretaris : Indra Sulaiman.
Bendahara Keuangan : M.F. Ghazi
Bendahara Barang : Meilany Fransisca
Staf Sekkel : Chikmawati
Kasi Pemerintahan : Rida Putra
Staf Pemerintahan : Menara Yosua Parluhutan
Staf Pemerintahan : Bagus Dermawan
Kasi Ekbang : Indah Puspita Sari
Kasi Kesra : Puji Rahayu
Staf Kesra : Ade Irawan
Sektoral Kelurahan Pulo Gadung
Kasatpol PP : Agung Triyoga
Babinsa : 1. Serka M. Firmansyah
2. Sertu Ari Kristiono
Bhabinkamtibmas : Aiptu Achmad Y Kurniawan
Kasatpel PTSP : Gina Lolita
Kasatpel Dukcapil : Budi Sugiarto
PJLP Pemdamsos : 1. Neneng Nasyitoh
2. David Bastian Pangalila
3. Mardiyah
Jumlah Personil ASN dan Sektoral Kelurahan Pulo Gadung
ASN : 10 Orang
ASN dan PJLP PTSP : 5 Orang
ASN dan PTT Pol PP : 8 Orang
ASN dan PJLP Dukcapil : 3 Orang
PJLP Pendamsos : 3 Orang
Kedudukan
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi pasal 65 bahwa kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat
Tugas
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi pasal 68 bahwa Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.
Fungsi
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut di atas, Kelurahan menyelenggarakan fungsi:
Peyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
Pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di Kelurahan;
Pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
Penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ aset Kelurahan;
Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan
Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyelenggarkan fungsi sebagaimana tersebut, Kelurahan juga melaksanakan fungsi :
Pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
Fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
Fasilitasi pengavvasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
Fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah (APS) dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP);
Fasilitasi pembinaan penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Din! (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
Fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pemantauan jentik nyamuk;
Fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu (Posbindu), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Rukun Warga (RW) siaga; dan
Fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Jumlah penduduk sampai dengan bulan Januari 2025 :
Penduduk Laki-laki = 21.084 Jiwa
Penduduk Perempuan = 20.899 Jiwa +
Jumlah = 41.983 Jiwa
KK Laki-laki = 11.136 Jiwa
KK Perempuan = 3.174 Jiwa +
Jumlah = 14.310 Jiwa
Pertumbuhan / mobilisasi penduduk (Lahir, Mati, Pindah, Datang) selama bulan Januari 2025 :
Jumlah Kelahiran = 40 Jiwa
Jumlah Kematian = 13 Jiwa
Jumlah yang dateng = 58 Jiwa
Jumlah yang pindah = 139 Jiwa
Jumlah Penduduk wajib KTP = 27.220 Jiwa
Jumlah Anak-anak dibawah umur = 9.721 iwa
Kantor Lurah Kelurahan Pulo Gadung
+- 995 M persegi
Jl. Kayu Putih IV
Rumah Dinas Lurah (tidak terawat)
+- 400 M persegi
Jl. Balai Pustaka Rawamangun
Tanah kosong yang sudah diperuntukan/ taman
+- 403 M persegi
Jl. Perintis
Ex Kantor Lurah
+- 399 M persegi
Jl. Sunter I RT 009 RW 01
Tanah/ Taman/ RPTRA
1630 M persegi
Jl. Kayu Mas Utara RT 06 RW 09
Tanah Kosong (taman)
1100 M persegi
Jl. Kayu Mas Tengah