Prinsip desain merupakan suatu hukum kombinasi, yaitu bagaimana unsur–unsur desain disusun, dipadukan atau dikombinasikan untuk menghasilkan suatu efek tertentu.
Prinsip desain memberikan suatu tuntunan bagaimana memilih, menggunakan atau mengmkobinasikan unsur–unsur desain menurut prosedur–prosedur tertentu.