Tahun Pembentukan : 1981
Dasar Hukum Pembentukkan : Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi DIY
Kecamatan : UMBULHARJO
Luas Wilayah : 1,53 Km2
Titik Koordinat : 7˚ 48’ 24” LS dan 110˚ 22’ 48” BT
Batas Wilayah
Sebelah Utara : Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman dan Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman mengikuti batas Kecamatan Umbulharjo dengan Kecamatan Gondokusuman
Sebelah Selatan : Kelurahan Warungboto mengikuti Gang Kampung Jl. Veteran Jl Mondoliko Jl Janturan dan JL Kusumanegara
Sebelah Barat : Kelurahan Warungboto mengikuti Jl Miliran, Jl Sawit, Jl Kemiri dan Jl Gendeng Cantel
Sebelah Timur : Kelurahan Banguntapan Kecamatan Banguntapan Bantul dan Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede mengikuti sungai Gajah Wong
PEMBAGIAN WILAYAH
Kelurahan Muja Muju dibagi menjadi 12 RW dan 55 RT dengan rincian seperti tercantum dalam tabel berikut ini
MILIRAN RW 1 RT 1, 2, 3, 47, 48
MILIRAN RW 2 RT 4, 5, 6
MILIRAN RW 3 RT 7, 8, 9, 10
MILIRAN RW 4 RT 11, 12, 13, 14
BALIREJO RW 5 RT 15, 16, 17, 49, 50, 51, 52
BALIREJO RW 6 RT 18, 19, 20, 53
BALIREJO RW 7 RT 21, 22, 23
BALIREJO RW 8 RT 24, 25, 26, 54
MUJA MUJU RW 9 RT 27, 28, 29
MUJA MUJU RW 10 RT 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36
MUJA MUJU RW 11 RT 37, 38, 39, 40, 41
MUJA MUJU RW 12 RT 42, 43, 44, 45, 46, 55
Jumlah Penduduk : 10.956 Jiwa, 3.602 KK
Laki-laki : 5.390 jiwa
Perempuan : 5.566 Jiwa