Bertugas memberikan bimbingan umum dan arahan kebijakan terhadap seluruh kegiatan Pramuka di sekolah. MABIGUS menjadi penanggung jawab tertinggi yang memastikan kegiatan sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.
Memberikan nasehat dan arahan strategis kepada pembina serta pengurus Pramuka dalam mengembangkan karakter, kedisiplinan, dan manajemen kegiatan.
Mengurus kegiatan pembinaan anggota di lingkungan sekolah, seperti latihan rutin, upacara, dan kegiatan internal. Bertanggung jawab membimbing pengurus harian dalam menjalankan tugasnya.
Mengurus hubungan dan koordinasi dengan gugusdepan lain serta kegiatan di luar sekolah, seperti lomba, jambore, dan kegiatan kwartir. Menjadi penghubung antara gugusdepan dan pihak eksternal.
Menjabat sebagai ketua utama organisasi Pramuka. Bertanggung jawab penuh atas jalannya seluruh kegiatan dan keputusan organisasi. Mengkoordinasikan seluruh divisi dan menjadi penghubung antara pembina dan anggota.
Bertugas sebagai sekretaris organisasi. Mengurus administrasi, surat-menyurat, absensi, dan dokumentasi rapat. Menyimpan arsip serta membantu Pradana dalam hal birokrasi dan laporan kegiatan.
Berperan sebagai bendahara. Mengelola keuangan organisasi, termasuk pemasukan, pengeluaran, dan laporan keuangan. Bekerja sama dengan Kerani dan Pradana dalam perencanaan anggaran kegiatan. Mencatat segala pemasukan dan pengeluaran ambalan dalam buku keuangan. Membuat bukti-bukti transaksi. Bertanggung jawab terhadap pemasukan dan pengeluaran ambalan.
Menjaga tata krama, tradisi, dan nilai-nilai kepramukaan. Bertugas dalam kegiatan adat seperti pelantikan, upacara kenaikan tingkat, dan kegiatan seremonial lainnya.
Bertanggung jawab mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyusun rencana pengembangan program agar kegiatan Pramuka semakin efektif dan bermanfaat. Mengevaluasi kegiatan yang telah terlaksana. Menentukan baik dan buruk suatu kegiatan yang telah terlaksana. Mampu memberikan arahan dan solusi dari permasalahan yang ada.
Mengelola seluruh perlengkapan dan inventaris Pramuka. Mengatur peminjaman, perawatan, dan penyimpanan barang agar kegiatan dapat berjalan lancar. Mampu menyusun rancangan tempat dalam suatu kegiatan. Mendata seluruh fasilitas ambalan setiap 1 bulan sekali. Bertanggung jawab menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan dalam suatu kegiatan.
Menyusun dan melaksanakan program kegiatan kepramukaan seperti latihan rutin, perkemahan, dan lomba. Memastikan kegiatan sesuai dengan pedoman kepramukaan (SKU dan SKK). Mampu menjadi MC suatu kegiatan. Menjemput pengisi pemateri dari luar. Menjadi sumber informasi kegiatan. Merencanakan kegiatan Dewan Ambalan.
Melaksanakan kegiatan sosial seperti kerja bakti, bakti lingkungan, dan kegiatan kemanusiaan. Bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan semangat menolong sesama. Mengunjungi pangkalan atau instansi terkait ketika akan mengadakan kegiatan bersama. Mampu menjalin komunikasi dengan baik dengan pangkalan, instansi, dan masyarakat luar.
Mengelola publikasi, dokumentasi, serta media informasi kegiatan Pramuka. Mengembangkan desain, laporan digital, dan membantu kebutuhan teknologi informasi organisasi.
Mengembangkan pengetahuan dan pengamalan nilai-nilai keislaman dalam kegiatan Pramuka. Mengingatkan seluruh anggota untuk menunaikan ibadah sholat. Memastikan seluruh anggota untuk menunaikan ibadah sholat berjamaah. Mampu membuat/mengisi kultum.