PENGURUS GUGUS DEPAN PANGKEP 01.093-01.094
Pengurus Gugus Depan (Gudep) adalah jajaran kepemimpinan dalam organisasi Pramuka di satuan pendidikan atau komunitas. Struktur pengurus terdiri atas:
Kamabigus (Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan): Pemimpin tertinggi di gugus depan, dijabat oleh Kepala UPT SMA Negeri 11 Pangkajene dan Kepulauan yang berwenang. Bertugas memberikan arahan, bimbingan, serta dukungan kebijakan dan fasilitas bagi kegiatan Pramuka.
Wakamabigus (Wakil Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan): Membantu Kamabigus dalam menjalankan tugasnya, termasuk memberikan dukungan dalam pembinaan dan pengembangan Gugus Depan. Di Gerakan Pramuka UPT SMA Negeri 11 Pangkajene dan Kepulauan, Wakamabigus dijabat oleh Wakil Kepala UPT.
Pembina Gudep (Pembina Gugus Depan): Bertanggung jawab atas pembinaan dan pelaksanaan kegiatan Pramuka di tingkat peserta didik, baik untuk tingkat Penegak.
Pembina Harian: Bertugas mengawasi dan mengelola kegiatan harian Pramuka di gugus depan, memastikan program berjalan sesuai dengan rencana dan membimbing peserta didik secara langsung.
Dengan kepemimpinan yang solid, pengurus gugus depan memastikan bahwa Gerakan Pramuka berjalan sesuai dengan nilai-nilai Dasa Darma dan Tri Satya, serta mencetak generasi yang berkarakter dan berkualitas.