SYARAT - SYARAT PENDAFTARAN
CALON SANTRI DAN CALON WALI SANTRI BETUL BETUL PASRAH DAN MANTAP UNTUK MONDOK DI PPTQ AL-FALAH
MEMILIKI KEMAUAN SENDIRI YANG KUAT UNTUK MENUNTUT ILMU AGAMA DI PESANTREN
CALON SANTRI DATANG DAN MENDAFTAR DIDAMPINGI OLEH ORANG TUA ATAU WALI
BERSEDIA MEMATUHI DAN MENTAATI TATA TERTIB PESANTREN
MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN SANTRI BARU BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN ONLINE
MEMBAWA
FOTOCOPY KARTU KELUARGA ( KK ) DAN AKTE 2 LEMBAR
PAS PHOTO 3X4 2 LEMBAR
FOTOCOPY IJAZAH TERAKHIR 2 LEMBAR
TATA TERTIB DAN PERATURAN UMUM
Santri datang dan mendaftar didampingi walisantri serta menemui pengurus pondok.
Santri diijinkan pulang sesuai jadwal kepulangan sesuai dengan libur semester sekolah ( jadwal menyusul setiap tahunnya )
Santri baru tidak boleh telepon, wa atau disambang (didalam maupun diluar pondok) sebelum 41 hari. Apabila ada kepentingan menghubungi ustadz / ustadzah murobbi masing-masing
Setelah 41 hari, santri baru tidak diijinkan pulang, tetapi boleh disambang
Santri tidak diperkenankan mengikuti lomba MHQ/MTQ.
Jadwal sambangan santri setiap Ahad Pon dan Ahad Pahing
Dimohon kepada santri dan walisantri bersedia patuh terhadap peraturan yang berlaku di PPTQ Al Falah sebagai wujud ikhtiyar untuk kelancaran dalam mendapatkan keberkahan dalam menuntut ilmu
Di luar jadwal perpulangan, walisantri tidak boleh mengijinkan santri pulang tanpa ada kepentingan
mendesak yang memang tidak boleh diwakilkan
Santri dan walisantri dimohon untuk menjaga komunikasi dan silaturrahim dengan pengurus dan
pengasuh pondok dengan baik dan sopan.
Santri wajib mengenakan pakaian yang sopan. Khusus santri putri wajib mengenakan baju tunik selutut dan tidak diperkenankan mengenakan gamis.
Setiap perijinan diharuskan melalui perantara pengurus terlebih dahulu agar tidak terjadi mis komunikasi antara santri, walisantri dan pengurus
RINCIAN ADMINISTRASI
KETERANGAN :
Perlengkapan makan meliputi: piring, sendok, box makan, gelas
Perlengkapan mengaji meliputi: Yanbu’a, Qur'an, Rothib, Buku Prestasi, Buku Doa Harian, Kitab
Diniyah, KIP (Kartu Ijin Pulang), KIS (Kartu Ijin Santri)
Perlengkapan mandi meliputi: hanger, ember, kotak sabun dan penjepit baju.
KTS (Kartu Tanda Santri) setelah dinyatakan betah dan menjadi santri Al-Falah
Uang pembangunan dapat dicicil dalam tempo 1 tahun
Apabila santri berhenti, maka uang pembangunan tidak dapat dikembalikan dengan niatan
shodaqoh pondok
Infaq Bulanan bisa dibayarkan setiap hari Ahad pukul 08.00 – 17.00 WIB
Pengiriman uang untuk pembayaran syahriyah dan keperluan pondok melalui rekening BNI
(0604736658) a.n Bunda Nayla Lutfi Kholidiah dengan disertakan nama pengirim dan penerima
yang jelas atau bisa langsung ke bendahara pondok setiap hari Ahad.