PANITIA PEMUNGUTAN SUARA 

DESA JOHO


PENGUMUMAN

NOMOR: 15/PP.02.1-PU/33.10.01.2016/2024

TENTANG

SELEKSI CALON ANGGOTA 

KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA 

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PADA DESA JOHO


Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Klaten mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut: 


Persyaratan Anggota KPPS:


Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

*) dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.


Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Joho pada masing-masing Kelurahan/Desa sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024.


Alamat : Sekretariat PPS Desa Joho

  Kantor Pemdes Joho, Kec. Prambanan, Kab. Klaten

Narahubung : Sdr. Susi Suprapti 

Kontak : 0877-3481-0821 


Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.


Joho, 17 September 2024

Ketua Panitia Pemungutan Suara

Desa Joho

ttd

H A S O R I