Mulai tahun 2004 di mana Indonesia mengalami perubahan lingkungan strategis yang sangat drastis, yaitu sebagian kewenangan program KB diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota, maka capaian program pun terasa mulai menurun. Bahkan dalam 10 tahun terakhir, dari hasil dua kali survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI), ternyata pencapaian program KB tersebut terlihat stagnan. Keberhasilan program KB dalam menurunkan tingkat fertilitas dan peningkatan tingkat kesertaan ber[1]KB, di sisi lain memberikan pengaruh pada peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (Lansia). Salah satu penyebabnya antara lain, dengan jumlah anak yang sedikit maka kesempatan keluarga memperhatikan kesehatan anggota keluarganya semakin meningkat, dana pemerintah pun bisa dialihkan untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta profesionalisme pelayanan kesehatan. Dengan meningkatnya status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, maka jumlah penduduk lanjut usiapun semakin meningkat. Jumlah penduduk lanjut usia pada tahun 2012 diperkirakan sekitar 24 juta orang atau 9,7% dari penduduk Indonesia. Kondisi ini menimbulkan masalah baru bagi keluarga, maupun bagi pemerintah. Perubahan secara fisik biologis, munculnya penyakit degeneratif, perubahan mental psikologis, kemampuan sosialisasi, kemampuan ekonomi dan lain sebagainya merupakan hal-hal yang sangat umum terjadi pada penduduk lansia tersebut. Apabila hal ini tidak ditangani secara serius, terencana, terorganisir, terintegrasi, dan tidak secara berkelanjutan, maka masalah yang dihadapi akan semakin besar. BKKBN dalam hal ini Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan (Dithanlan) berusaha untuk mengubah masalah-masalah tersebut di atas menjadi peluang yang menantang. Dengan demikian, pemikiran pesimistis harus diubah menjadi pemikiran yang optimis dan positif. Melalui berbagai usaha seperti membentuk dan mengembangkan program Bina Keluarga Lansia, serta pengembangan program lansia potensial. Saat ini program lansia merupakan bagian dari 7 (tujuh) program besar Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS). Dalam rangka pengembangan program PPKS, bidang penanganan lanjut usia harus melakukan advokasi kepada para pemegang kewenangan, melakukan pelatihan bagi para kader, konselor, dan pengelola program, menyiapkan bahan dan materi untuk konsultasi dan konseling keluarga lansia dan penduduk lanjut usia.