Masa dewasa terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu masa dewasa muda, dewasa madya dan dewasa akhir. Usia dewasa muda merupakan saat yang paling banyak dipilih orang untuk mengambil keputusan melangsungkan perkawinan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa memasuki perkawinan adalah ibarat bermain judi yang tidak ada satu pun yang tahu apakah perkawinannya akan berlangsung lama atau tidak. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai perkawinan yang langgeng perlu dilakukan perawatan dan pemeliharaan yang terjaga dan terus menerus. Perasaan cinta yang melandasi perkawinan hendaknya cinta yang utuh/sempurna, sehingga dapat menjadi dasar yang kokoh untuk kemudian dapat mewujudkan keluarga yang harmonis dan mencapai kebahagiaan. Kondisi tersebut hendaknya dapat dimiliki dan diupayakan oleh setiap keluarga, khususnya yang sudah memasuki gerbang perkawinan pada masa usia dewasa muda dan dewasa madya. Namun demikian, pada kenyataannya cukup banyak pasangan suami-istri (pasutri) yang menghadapi berbagai permasalahan dalam perkawinannya yang kadang bahkan berujung/berakhir pada perceraian. Untuk menghindari dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi pasutri, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) menyediakan pelayanan konsultasi dan konseling keluarga harmonis. Sebagai pembekalan bagi petugas pelayanan yang dimaksud, perlu disusun buku Konsultasi dan Konseling Keluarga Harmonis