MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU
Kami, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, berkomitmen untuk:
Menyediakan Informasi Publik Secara Transparan dan Akuntabel:
Menyajikan informasi yang benar, tepat waktu, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memberikan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Mudah:
Melayani permohonan informasi dengan sikap profesional, responsif, dan tidak diskriminatif dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Mendukung Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Keterbukaan Informasi:
Mendorong transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui penyediaan informasi yang relevan.
Menjaga Kerahasiaan Informasi yang Dikecualikan:
Melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Melakukan Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan:
Secara berkala mengevaluasi kinerja layanan informasi publik dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan maklumat ini, kami berjanji untuk melaksanakan pelayanan informasi publik dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Pekanbaru,
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau