BIAYA/TARIF LAYANAN
BIAYA/TARIF LAYANAN
PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyediakan informasi publik secara Gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk pengadaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, atau dapat diakses melalui Website PPID Kantor Kemenag Kabupaten Pati.
PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyediakan informasi publik secara Gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk pengadaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, atau dapat diakses melalui Website PPID Kantor Kemenag Kabupaten Pati.