Mohon baca terlebih dahulu ketentuan Psikotest PPDB SMK BUDINIAH dibawah ini :
SMK BUDINIAH melaksanakan kegiatan psikotest dalam kegiatan PPDB tahun pelajaran 2020-2021.
Kegiatan psikotest ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi jurusan yang tepat kepada calon peserta didik SMK BUDINIAH berdasarkan analisa hasil psikotest yang dilaksanakan.
Hasil dari psikotest ini berupa rekomendasi jurusan.
Hasil psikotest ini tidak bersifat mutlak, dengan kata lain calon peserta didik berhak memilih jurusan walaupun hasil psikotest tidak merekomendasikan satu atau beberapa jurusan.
Psikotest ini terdiri dari 40 soal dengan bentuk pilhan ganda yang terbagi menjadi 4 sub test, dalam mengerjakan psikotest ini diharapkan para calon peserta didik SMK BUDINIAH dapat mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas.
Silahkan klik tombol dibawah ini untuk memulai pengerjaan psikotest
Mohon baca terlebih dahulu ketentuan Pemilihan Jurusan PPDB SMK BUDINIAH dibawah ini :
Kepada calon peserta didik SMK BUDINIAH yang sudah melaksanakan kegiatan psikotest diharapkan segera melakukan pemilihan jurusan
Hal ini dikarenakan pada tahun ini SMK BUDINIAH menerapkan pembatasan kuota calon peserta didik dengan ketentuan berikut :
> Teknik Kendaraan Ringan Otomotif : 72 orang
> Teknik dan Bisnis Sepeda Motor : 72 orang
> Teknik Komputer dan Jaringan : 108 orang
> Teknik Pemesinan : 72 orang
> Teknik Elektronika Audio Video : 36 orang
Adapun syarat dan ketentuan proses pemilihan jurusan adalah sebagai berikut :
> Menyerahkan bukti hasil psikotest
> Melakukan pembayaran biaya PPDB dengan minimal pembayaran Rp. 2.000.000
> Biaya PPDB bisa dibayarkan secara langsung atau memalui transfer ke rekening Bank BJB 0017509772100 atas nama Fahruroji, S.Si
Pemilihan jurusan dilaksanakan di SMK BUDINIAH atau melalui online, bagi yang ingin melakukan pemilihan jurusan melalui online silahkan klik tombol dibawah ini