A. USIA
Usia calon siswa baru kelas IX pada 1 Juli 2021 tidak lebih dari 18 tahun.
B. SYARAT ADMINISTRASI
1. Foto kopi akte kelahiran calon peserta didik.
2. Foto kopi KTP orang tua.
3. Kartu Keluarga.
4. Foto kopi Ijazah dan SKHUN Sekolah Menengah Pertama yang telah dilegalisir Kepala Sekolah asal (bisa di susulkan).
5. Foto kopi raport kelas 7 s.d. 8 SMP (khusus raport kelas 9 bisa disusulkan setelah siswa lulus).
6. Surat Rekomendasi Jurusan dari Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP.