PENGUMUMAN CADANGAN YANG DITERIMA
BAGI PESERTA DIDIK DENGAN STATUS CADANGAN PADA PENGUMUMAN GELOMBANG II, DINYATAKAN DITERIMA DAN WAJIB MELAKUKAN DAFTAR ULANG PADA TANGGAL 11 APRIL 2025 PUKUL 08.00 - 11.00 DENGAN MEMBAWA BERKAS .
SURAT PERNYATAAN (DOWNLOAD DI BAWAH)
FOTOCOPY AKTE KELAHIRAN 2 LEMBAR
FOTOCOPY KK 2 LEMBAR
PRINT OUT NISN (Cek di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ )
BAGI YANG TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG SEBAGAIMANA KETENTUAN DI ATAS, MAKA DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI.
PENGUMUMAN PPDBM GELOMBANG I
BAGI YANG DITERIMA WAJIB MELAKUKAN DAFTAR ULANG PADA TANGGAL 25-26 FEBRUARI 2025 DENGAN MEMBAWA BERKAS SEBAGAIMANA INFORMASI DI BAWAH
BAGI YANG TIDAK DITERIMA PADA GELOMBANG I, BISA MENDAFTAR KEMBALI PADA GELOMBANG II
PROFIL MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 TULUNGAGUNG
Bagi peserta KOMIK yang memperoleh golden ticket juara 1 sampai 100 atau berdasarkan SK Berikut (Klik Di sini) dan Juara 1 sampai 3 Kompetisi Olahraga dan Seni, mendapatkan PRIORITAS PASTI DITERIMA sebagai calon peserta didik tahun pelajaran 2025/2026 dengan memenuhi ketentuan dan tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh panitia PPDBM MTsN 1 Tulungagung.
Bagi peraih golden ticket yang tidak mendaftar dan mengikuti rangkaian kegiatan PPDBM maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa menuntut panitia karena haknya telah gugur.
Pengumuman ini penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh wali/siswa pemegang golden ticket.
Kriteria Penilaian = -
Wajib Melampirkan sertifikat KOMIK/ Kompetisi Olahraga dan Seni, mengikuti Tes BTQ (Baca Tulis Al-Qur'an)dan Wawancara
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non Akademik minimal tingkat Kabupaten dan diselenggarakan oleh dinas pemerintahan (Kemenag, Kemendikbud, Dinas Lingkungan Hidup dll) atau lembaga profesional (Ganesa, Ruang Guru dll) atau memiliki sertifikat atau tanda bukti tahfiz minimal 4 Juz (Jika tidak memiliki sertifikat tahfiz dari sekolah/ madrasah asal, bisa dibuatkan surat keterangan dari sekolah/ madrasah/ dari orang tua yang bersangkutan.
Kepemilikan sertifikat/ tanda bukti prestasi/ tahfiz adalah sebagai syarat lulus verifikasi berkas. Selanjutnya akan diadakan tes praktik sesuai dengan sertifikat yang dilampirkan untuk penilaian.
Setiap peserta Jalur Prestasi hanya bisa memilih satu jenis prestasi untuk di ujikan yang paling dikuasai (meskipun memiliki banyak prestasi dari berbagai bidang. Semisal memiliki kejuaraan Olimpiade Matematika tingkat Nasional, IPA tingkat Provinsi, Kaligrafi tingkat Provinsi, maka hanya bisa memilih salah satu bidang yang "PALING" dikuasai untuk di ujikan dalam Jalur Prestasi.
Kriteria penilaian = Nilai Prestasi + Nilai BTQ (Baca Tulis Al-Qur'an) + Hasil Wawancara
Keterangan:
BTQ = Baca Tulis Al-Qur'an
PENTING!!!
Bagi peserta jalur prestasi yang tidak lulus, maka dapat mendaftar kembali pada Gelombang II dengan memilih jalur yang sesuai (KOMIK/AFIRMASI PRA SEJAHTERA/REGULER)