MAN LANDAK mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 menyediakan PPDB secara daring/online diharapkan proses PPDB dapat berjalan cepat dan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun selama sesi PPDB Online dibuka. Proses pendaftaran calon siswa baru tidak menggunakan formulir konvensional hanya dengan mengakses link PPDB Online MAN LANDAK.