Kepada Calon Peserta Didik Baru yang lulus seleksi PPDB 2021 kami ucapkan selamat, selanjutnya sebelum kalian resmi menjadi peserta didik baru di SMK Negeri 1 Martapura kalian harus melengkapi persyaratan DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU sebagai berikut :
Melakukan daftar ulang secara online dengan mengisi data di google form pada halaman web ini
Daftar ulang bisa diakses pada tanggal 5 - 7 Juli 2021 dari pukul 08.00 Wita selama 24 jam dan terakhir pada tanggal 7 Juli 2021 pukul 12.00 Wita form akan ditutup.
Petugas akan memverifikasi data dari siswa yang melakukan daftar ulang. Verifikasi data oleh panitia dilakukan dari pukul 08.00 s.d 13.30 Wita
Mengunduh dan mencetak lalu mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Peserta didik Baru
Mencetak dan menandatangani Bukti Pendaftaran yang didapat setelah daftar online dari laman kalsel siap-ppdb.
Mengisi Formulir Biodata Peserta didik Baru dan mencetak serta menandatangani Bukti Pengisiaan Biodata Siswa
Sebelum membuka link pendaftaran Calon Peserta Didik Baru diharapkan menyiapakan hasil scan/foto berkas yang diperlukan sebagai berikut :
Akta kelahiran (wajib)
Kartu Keluarga (wajib)
File Foto berlatar merah ukuran 3x4 (wajib)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS untuk pendaftar melalui jalur afirmasi.
Ijasah SD (wajib)
Print Out NISN dari Pencarian NISN atau Pencarian NISN dengan menggunakan nama
Jika Segala Persyaratan yang diperlukan telah tersedia maka Calon Peserta Didik Baru dapat melakukan proses daftar ulang dengan langkah sebagai berikut :
Mengisi formulir Biodata Siswa Baru (melalui link google form dibawah)
Mengisi Formulir Daftar Ulang Peserta Didik Baru (melalui link google form dibawah)
Memastikan Namanya tertera pada daftar calon peserta didik yang telah melakukan daftar ulang
Selesai
Jika form diatas tidak dapat diakses dapat membuka secara manual melalui link berikut : Form Biodata Siswa Baru
Jika form diatas tidak dapat diakses dapat membuka secara manual melalui link berikut : Formulir Daftar Ulang
Hasil Sementara Calon Peserta Didik yang telah melakukan Daftar Ulang Peserta Didik Baru
Jika status Verifikasi OK maka Calon Peserta Didik Baru telah dinyatakan resmi sebagai Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Martapura. dan jika statusnya belum OK dan masih terdapat kesalahan maka harap memperbaiki berkas yang diperlukan kemudian mengisi formulir daftar ulang kembali. Terima Kasih
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan Daftar Ulang
Surat Pernyataan pastikan dibubuhi tanda tangan orang tua / wali di bagian kiri dan dibagain kanan ditempel materai 10 ribu kemudian ditanda tangani oleh siswa yang bersangkutan.