Langkah-langkah SPMB Jalur Mutasi Orang Tua sebagai berikut:
Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali, yaitu Mutasi Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD/Surat Keterangan sejenis dari Dinas Dukcapil orang tua/wali dan calon Murid baru.
Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas.
Pilihlah 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan.
Mengunduh bukti pendaftaran