TAHAP I
Tahap I Afirmasi ( Keluarga tidak Mampu dan ADEM, Anak Buruh, Penyandang Disabilitas ).
Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin (d) ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
Mengunduh bukti pendaftaran
Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7% (Pagu = 28 siswa) , anak buruh adalah sebanyak maksimal 5% (pagu = 20), dan penyandang disabilitas adalah sebanyak maksimal 3% (pagu = 11 siswa ) dari pagu sekolah total 396 siswa
JALUR PINDAH TUGAS ( Pindah Tugas, Anak GTK, Anak Nakes )
Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA tempat bertugas.
Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Lomba
Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
Mengunduh bukti pendaftaran
INFO TAMBAHAN :