Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran Ulang
Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran Ulang
SYARAT DAFTAR ULANG
Setelah dinyatakan LULUS dan diterima sebagai siswa MI Sultan Fatah, siswa wajib :
Melunasi biaya pendidikan
Mengirimkan berkas berupa : Fotocopy Akta Kelahiran Anak, Fotocopy KK, Fotocopy KTP Orang Tua
Pengiriman berkas dengan cara datang langsung ke Sekretariat PPDB MI Sultan Fatah Demak
Jadwal Pendaftaran Ulang
Jadwal Pendaftaran Ulang
Daftar Ulang Gelombang 1 06 - 17 Februari 2024
Daftar Ulang Gelombang 2 20 - 31 Mei 2024