Budidaya Jamur RT 2 RW 4 Kelurahan Potrobangsan
Pada tahun 2021, warga RT 2 RW 4 Kelurahan Potrobangsan Kota Magelang, membuat Rencana Kerja Masyarakat (RKM) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat Bahagia (Rodanya Masbagia). Berangkat dari keinginan warga yang ingin mandiri secara finansial, warga melakukan musyawarah dan telah disepakati akan mengusulkan paket budidaya jamur. Usulan tersebut telah direalisasi pada 5 Juli 2022 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu yaitu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, dengan anggaran Rp750.000,00 per paket. Dengan anggaran tersebut, warga pengusul mendapatkan 133 baglog jamur, 3 m2 plastik UV, 3 m2 paranet, dan 1 buah handsprayer.
Dengan konstribusi warga secara swadaya menyediakan lahan dan melakukan perawatan rutin hingga masa panen jika dirupiahkan senilai Rp6.500.000,00. Setiap pagi dan sore hari secara rutin warga bergantian melakukan penyemprotan agar jamur tetap lembab. Selain warga, pengurus PKK juga melakukan pembukuan mengenai hasil panen dan penjualan setiap bulan. Jamur tersebut kemudian berhasil dikembangkan hingga menghasilkan uang.
Saat panen jamur datang, warga menjual jamur tersebut dengan harga Rp10.000,00 per kilo. Puncak panen jamur berada di bulan Agustus 2022 dengan kisaran 12 kg. Akan tetapi, dengan jumlah tersebut belum bisa mencukupi permintaan jamur di wilayah RT 2 RW 4. Oleh karena itu, uang hasil penjualan jamur tersebut kemudian dimasukkan dulu ke kas. Pengumpulan uang kas itu nantinya akan digunakan untuk membeli bibit jamur lagi supaya permintaan jamur tercukupi. Berkat paket budidaya jamur tersebut, warga RT 2 RW 4 mendapat penghasilan tambahan. Warga berharap dengan adanya budidaya jamur menjadikan warga RT 2 RW 4 bisa mandiri secara finansial.