PROFIL DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TENGAH

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Pasal 3 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 64 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan bidang transmigrasi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui SEKDA. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

šŸ“ ALAMAT DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TENGAH

https://forms.gle/B4SpZkfk87g61wuy8

Konsultasi dapat dilakukanĀ 

H-14 Hari Raya Kagamaan

Aduan Dapat dilakukan

H-7 Hari Raya Keagamaan

TINDAKAN LEBIH LANJUT KLIK LOGO WHATSAPP DI SAMPING

Link

AYO TONTON VIDEO PANDUAN LAPORAN DI BAWAH INIĀ