INSTALASI RIKKES/MCU RSPAD GATOT SOEBROTO
ONE STOP SERVICE
Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) adalah serangkaian pengamatan secara klinis dengan beberapa tahapan secara detail guna mengetahui potensi penyakit secara dini. Pemeriksaan kesehatan dapat menyeluruh (General Check Up/Medical Chek Up (MCU)) atau sebagian dari tubuh (Check Up) atau sebagian kecil dari tubuh (screening). Rikkes dapat dilakukan atas permintaan sendiri atau atas permintaan instansi misalnya dalam rangka penerimaan pegawai, kenaikan pangkat dan lain-lain. Dalam upaya mendeteksi penyakit masa ini, peran MCU tidak bisa diabaikan begitu saja, karena mengetahui keadaan kesehatan lebih awal akan sangat berharga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pelayanan Rikkes/MCU di Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto merupakan bagian dari tugas pokok pelayanan Rikkes Kepada prajurit dalam bentuk Rikkes berkala, Rikkes Seleksi Pendidikan, Reklasifikasi status Kesehatan prajurit yang dilakukan oleh Panitia Penguji Badan Personil TNI Angkatan Darat Tingkat Pusat (PPBPAD Pusat) dan dikembangkan untuk melayani MCU bagi pengunjung dari Kementrian lain dan masyarakat pada umumnya.
Sesuai dengan perkembangan organisasi Rumah Sakit, stuktur organisasi instalasi rikkes sudah berubah beberapa kali. Dari hasil wawancara para pendahulu yang mengawaki bagian Rikkes/MCU dan dokumen yang ada untuk menggali proses perubahan di lingkungan Rikkes/Mcu. Proses ini perlu diabadikan agar ada kesinambungan dalam membangun dan memajukan pelayanan sehingga menjadi untaian peristiwa indah yang terukir sebagai Rikkes/MCU Dahulu, Kini dan Nanti.
INSTALASI RIKKES/MCU
Menjadi Instalasi Pemeriksa Kesehatan (Medical Check Up) Kebanggaan Prajurit yang terkemuka di Indonesia
INSTALASI RIKKES/MCU
Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan/uji badan untuk anggota TNI, keluarga besar TNI, Pejabat Negara/Pemerintah serta masyarakat umum yang berkualitas prima, paripurna dan terpercaya didukung oleh sumber daya manusia dan manajemen professional.
Menyiapkan data hasil pemeriksaan kesehatan secara cepat, obyektif dan akurat sesuai dengan tujuan pemeriksaan.
Menyelenggarakan konsultasi yang komunikatif, informative dan edukatif sebagai tindak lanjut (follow up) hasil pemeriksaan serta rujukan medis yang tepat untuk pengelolaan dan penatalaksanaan gangguan kesehatan.
Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan kesehatan.