Jenis-Jenis Dispensasi
Dispensasi Pendaftaran Data Kontrak diajukan jika satker terlambat mengajukan Data Kontrak ke KPPN. Batas akhir pendaftaran kontrak ke KPPN adalah 5 (lima) hari kerja setelah penandatanganan kontrak
Dispensasi Pembayaran Uang Makan ke rekening Bendahara Pengeluaran jika satker ingin mengajukan dispensasi uang makan langsung ke Rekening Bendahara Pengeluaran dengan alasan yang kuat (mis : pegawai ybs sudah pensiun/diterbitkan SKPP)
Dispensasi Pembayaran Tunjangan Kinerja ke rekening Bendahara Pengeluaran jika satker ingin mengajukan dispensasi tukin langsung ke Rekening Bendahara Pengeluaran dengan alasan yang kuat (mis : pegawai ybs sudah pensiun/diterbitkan SKPP)
Dispensasi pengajuan SPM tanpa RPD Harian/Renkas jika akan mengajukan SPM ke KPPN tanpa RPD Harian (SPM dapat diterima namun SP2D otomatis baru terbit 5 hari kerja setelah SPM diterima oleh petugas FO KPPN)
Dispensasi Perpanjangan TUP jika TUP yang telah diberikan oleh KPPN tidak habis dipergunakan dalam 1 bulan sejak terbitnya SP2D TUP (perpanjangan TUP diberikan maksimal 1 bulan saja)