KUIS/UJIAN IPS

Asesmen Kompetensi Minimum Sebagai Bagian dari Asesmen Nasional 2021

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Kompetensi yang dinilai mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.

AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi. AKM juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten. Ada dua kompetensi yang akan diukur melalui AKM, yaitu:

  1. Literasi

Asesmen Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas Individu sebagai warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

  1. Numerasi

Dilaksanakan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia

Dalam AKM, kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum.

Latihan Soal AKM (Assesment Kompetensi Minimum) KLIK DISINI