Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mendukung secara penuh pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 168 Tahun 2022 tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kota Batam.
Dukungan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam terhadap pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka, baik pada Sekolah Penggerak maupun sekolah pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri diwujudkan dengan membentuk Tim PMO dan Pokja Percepatan melalui surat :
Keputusan Nomor : 433/DK/02.01/VII/2022 tentang Tim Pokja Manajemen Operasional (PMO) pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Dinas Pendidikan Kota Batam
Keputusan Nomor : 490/DK/02.01/VII/2022 tentang Pokja Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Dinas Pendidikan Kota Batam