Info Daftar Ulang, Penting untuk diperhatikan:
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melaksanakan daftar ulang/lapor diri.
Pelaksanaan Kegiatan Lapor Diri pada Tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.30-10.30 WIB.
Apabila tidak ada konfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Pengumuman Penerimaan Cadangan.
Apabila terdapat kuota (calon siswa yanag dinyatakan diterima mengundurkan diri dll), maka kuota tersebut akan diisi oleh calon peserta didik dari cadangan. Pengumuman penerimaan cadangan pada 26 Februari 2026 (peringkat cadangan didasarkan pada hasil pemetaan, waktu awal pendaftaran dll). Kegiatan lapor diri cadangan pada tanggal 27 Februari 2026 jam 08.00-09.00 WIB.
Calon Wali Murid mengisi Surat Pernyataan/Persetujuan orangtua (bermaterai) serta formulir pengisian EMIS (Education Management Information System yang merupakan basis pangkalan data yang dikembangkan oleh Kementerian Agama).
Panitia PMBM 2026