Sumber: https://www.halodoc.com/artikel/ini-3-cara-mencegah-stunting-sejak-remaja (diakses pada Tahun 2022)
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasidan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Sumber: ibi.or.id (Diakses pada 2022)
Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.
Bidan Delima melambangkan Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Sumber: ibi.or.id (diakses pada 2022)
Asuhan kebidanan adalah asuhan yang diberikan pada ibu dalam kurun reproduksi dimana seorang bidan dengan penuh tanggung jawab wajib memberikan asuhan yang bersifat meyeluruh kepada wanita semasa bayi, balita, remaja, hamil, bersalin, sampai menopause
Sumber: burhan, 2015
Biaya melahirkan di bidan tergantung kepada lokasi dan bidan itu sendiri. Namun pada umumnya, tarif yang dikenakan secara pribadi oleh bidan biasanya sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1.500.000. Biaya ini termasuk perawatan ibu dan bayi, obat-obatan, serta pengecekan setelah melahirkan.
Bila praktik bidan telah bekerjasama dengan BPJS, maka biaya akan lebih ringan. Konsultasikan atau tanyakan kepada bidan yang bersangkutan mengenai biaya melahirkan.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia. Wadah Para bidan dalam mencapai tujuan melalui kebijakan peningkatan profesionalisme anggota guna menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas. IBI didirikan pada tanggal 24 Juni 1951, menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 dan bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956. Kantor pusat berkedudukan di Jakarta, IBI memiliki perwakilan di 34 Provinsi, 509 kota/kabupaten dan 3728 ranting diseluruh indonesia.
Visi IBI adalah mewujudkan bidan profesional berstandar global. Misi IBI adalah meningkatkan kekuatan organisasi, meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanan, meningkatkan kesejahteraan anggota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja. Nilai – nilai yang mendasari IBI adalah mengutamakan kebersamaan, mempersatukan diri dalam satu wadah, pengayoman terhadap anggota, pengembangan diri, peran serta dalam komunitas, mempertahankan citra Bidan dan pelayanan berkualitas kepada Ibu dan Anak.
Sumber: ibi.or.id (Diakses pada 2022)