Laporan disesuaikan dengan format yang diberikan oleh kampus/instansi masing-masing sehingga isi laporan dibebaskan kepada peserta PKL.
Laporan akan dinilai oleh mentor dan diunggah dalam bentuk PDF pada link absensi presentasi sebagai nilai akhir peserta PKL.
Cap Perusahaan ada di Divisi Umum, untuk legalitas.
Presentasi merupakan bentuk slides dari laporan yang akan dipaparkan kepada mentor sebagai kegiatan akhir PKL.
Presentasi akan dinilai oleh mentor.
Laporan yang telah dipaparkan kemudian diunggah dalam bentuk PDF pada absensi presentasi sebagai bentuk penyelesaian PKL.
Lakukan absensi presentasi melalui link https://bit.ly/AbsenPresentasiPKLPriok atau klik tombol di bawah.
Harap diperhatikan, poin penilaian dari mentor sangat penting untuk syarat terbitnya sertifikat.
Sebelum menanyakan sertifikat sudah terbit atau belum, silahkan pastikan bahwa mentor telah mengisi penilaian dengan benar dengan cara menghubungi mentor masing-masing.
Sertifikat akan terbit paling cepat 2 minggu dari pemenuhan semua syarat penyelesaian PKL.
Pengunduhan softcopy sertifikat dapat dilakukan melalui WA Humas.
Ketik Sertifikat [NIM] ke WA Humas (081219540978)
Contoh: Sertifikat123456
Hardcopy sertifkat dapat diambil di kantor divisi Humas PT PLN Indonesia UBP Priok. Hubungi admin Humas melalui WA untuk mengkoordinasikan kedatangan.
Peserta yang telah selesai melakukan seluruh proses PKL WAJIB melaporkan diri tatap muka kepada Admin HUMAS.