Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah, ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Dalam pengerjaannya, penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Dalam proses penyusunan PKKM, alhamdulillah, kami telah melakukan rekap secara online pada setiap bukti fisik yang dibutuhkan dan ada di madrasah. Dengan adanya rekap online ini, diharapkan dapat mempermudah madrasah dalam mengelola bukti-bukti fisik dalam kegiatan madrasah, dan mempermudah pengawas maupun pejabat kementerian agama lainnya saat akan memeriksa setiap bukti fisik yang dimiliki oleh madrasah.
Semoga apa yang kami usahakan dan kami laporkan dapat bermanfaat dan membantu bagi pengawas Madrasah maupun pemangku pendidikan lain untuk mengetahui bagaimana kinerja Kepala Madrasah di MTs Filial Al Iman.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Mohammad Fikrul Khadziq, S.H.I
Kepala Madrasah MTs Filial Al Iman
Adapun untuk hasil pengumpulan secara online dapat dilihat melalui tautan berikut.