Syarat dan ketentuan serta prosedur pendaftaraan keanggotaan PKTBS dapat dilihat di tautan berikut:
Pendaftaran keanggotaan PKBTS dapat dilakukan melalui Sekretariat Pusat, Daerah maupun Cabang.
Pendaftaran keanggotaan PKBTS dapat dilakukan secara online dengan mengisi Form Pendaftaran Online