Mungkin bagi sebagian orang sudah tahu apa itu PKBM, namun sebagian orang masih belum mengetahui apa itu PKBM.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
PKBM adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih dibawah pengawasan dan bimbingan Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan.
Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut umumnya antara lain :
Pendidikan Kesetaraan : Paket A, Paket B dan Paket C.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan Keaksaraan Fungsional/KF (bagi Buta Aksara)
Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Pendidikan Keterampilan, Kecakapan Hidup (life skill) dan Kursus-kursus.
Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan dan Keorangtuaan (parenting)
Pendidikan Mental dan Spiritual-Religius / Keagamaan
Pendidikan Kewirausahaan, Usaha Produktif Masyarakat, Kelompok Belajar Usaha (KBU dan KUBE)
Pendidikan Seni, Budaya dan Olah Raga
Pendidikan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perikanan
Pendidikan Kesehatan Masyarakat.
Dan lain-lainnya.