Informasi Pendaftaran
Program Kesetaraan Paket A • B • C
Program Kesetaraan Paket A • B • C
Selamat Datang
PKBM At-Tajdid menyelenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Halaman ini disusun untuk membantu calon peserta didik memperoleh informasi mengenai program, persyaratan, biaya pendidikan, dan proses pendaftaran.
Sebagian besar pertanyaan mengenai program, persyaratan, biaya pendidikan, dan pendaftaran telah dijawab pada halaman ini. Silakan membaca informasi berikut terlebih dahulu sebelum menghubungi admin.
Paket A
Setara SD/MI
Paket B
Setara SMP/MTs
Paket C
Setara SMA/MA
• Mengisi formulir pendaftaran
• Fotokopi KK
• Fotokopi Akta Kelahiran
• Fotokopi KTP orang tua/wali
• Rapor atau dokumen pendidikan sebelumnya (jika ada)
• Surat pindah dari sekolah asal (jika melanjutkan)
• Materai Rp10.000
• Map biola merah 2 buah
• Pas foto 2x3 dan 3x4 masing-masing 4 lembar
• Mengisi formulir pendaftaran
• Fotokopi KK
• Fotokopi Akta Kelahiran
• Fotokopi KTP orang tua/wali
• Fotokopi ijazah SD/sederajat
• Surat pindah dan rapor dari sekolah asal (jika melanjutkan)
• Materai Rp10.000
• Map biola biru 2 buah
• Pas foto 2x3 dan 3x4 masing-masing 4 lembar
• Mengisi formulir pendaftaran
• Fotokopi KK
• Fotokopi Akta Kelahiran
• Fotokopi KTP orang tua/wali
• Fotokopi ijazah SMP/sederajat
• Surat pindah dan rapor dari sekolah asal (jika melanjutkan)
• Materai Rp10.000
• Map biola kuning 2 buah
• Pas foto 2x3 dan 3x4 masing-masing 4 lembar
Paket A (Setara SD)
Total biaya: Rp2.100.000
Paket B (Setara SMP)
Total biaya: Rp2.400.000
Paket C (Setara SMA)
Total biaya: Rp2.900.000
Pembayaran dapat diangsur.
Calon peserta didik dapat membayar sekurang-kurangnya 50% dari total biaya pendidikan pada saat menyerahkan formulir pendaftaran. Sisa pembayaran dapat diselesaikan secara bertahap dan harus telah lunas sebelum pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan.
Pendaftaran akan diproses setelah calon peserta didik menyelesaikan persyaratan administrasi dan melakukan pembayaran sekurang-kurangnya 50% dari total biaya pendidikan.
Khusus peserta didik usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu, biaya pendidikan dapat dibebaskan dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau Kelurahan. Ketentuan ini berlaku bagi peserta didik yang berusia paling tinggi 21 tahun pada saat menyelesaikan program pembelajaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran dan keringanan biaya, silakan menghubungi admin.
Secara umum, durasi pembelajaran mengikuti jenjang pendidikan formal:
Paket B (Setara SMP): 3 tahun
Paket C (Setara SMA): 3 tahun
Namun, durasi belajar dapat berbeda sesuai riwayat pendidikan masing-masing peserta didik.
Peserta didik yang pindahan dari sekolah formal dapat melanjutkan pada tingkat yang sesuai dengan dokumen akademik yang dimiliki.
Peserta didik dewasa dapat memperoleh layanan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk penentuan tingkat dan masa belajar, calon peserta didik perlu menunjukkan dokumen pendidikan yang dimiliki saat pendaftaran.
Tidak selalu.
Peserta didik yang pernah bersekolah sebelumnya dapat melanjutkan pada tingkat yang sesuai dengan dokumen akademik yang dimiliki, seperti rapor atau ijazah.
Contoh:
Sudah lulus kelas X dan memiliki rapor semester 2 → dapat melanjutkan ke kelas XI.
Sudah lulus kelas XI dan memiliki rapor yang lengkap → dapat melanjutkan ke kelas XII.
Penempatan tingkat akan ditentukan setelah verifikasi dokumen.
Tidak selalu.
Peserta didik dewasa dapat memperoleh layanan pembelajaran yang lebih fleksibel sesuai kondisi, kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku.
Silakan berkonsultasi langsung dengan admin untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan riwayat pendidikan Anda.
Tidak ada batas usia maksimal untuk mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan.
Ya. Ijazah pendidikan kesetaraan diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki kedudukan yang setara dengan jenjang pendidikan formal yang bersesuaian.
PKBM At-Tajdid terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan NSPSN: P2962214
https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/site/sekolah?npsn=P2962214
Ya, sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang dituju.
Pada umumnya, masa pendaftaran mengikuti jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Namun demikian, PKBM At-Tajdid masih menerima pendaftaran setelah masa PPDB berakhir, selama masih memungkinkan untuk diproses dalam sistem administrasi pendidikan.
Bagi calon peserta didik yang ingin mengikuti pembelajaran pada tahun pelajaran berjalan, terutama untuk tingkat akhir seperti Kelas IX atau Kelas XII, disarankan untuk mendaftar sedini mungkin.
Sebagai gambaran, peserta didik yang ingin terdaftar sebagai calon peserta ujian pada tahun pelajaran berjalan umumnya perlu sudah menyelesaikan proses pendaftaran sebelum periode pembaruan data pendidikan yang biasanya berlangsung sekitar bulan Oktober–November.
Untuk memastikan status dan ketersediaan pendaftaran pada tahun berjalan, silakan menghubungi admin PKBM At-Tajdid.