Melihat Peraturan Pemerintah Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan di Indonesia di bagi menjadi 3 yaitu:
Pendidikan formal;
Pendidikan Non Formal; dan
Pendidikan Informal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah pendidikan non formal yang menangani pendidikan kesetaraan yang resmi dibawah naungan Dinas Pendidikan yang dapat menerbitkan Ijasah Kesetaraan dan dapat di pertanggungjawabkan ke absahannya.
PKBM KARANG SAMUDRA adalah lembaga pendidikan non formal yang di bawah naungan yayasan Perkumpulan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KARANG SAMUDRA Kab. Banyuwangi. Serta memiliki legalitas Lembaga yang diberikan Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi No. 421.9/3041/07.PKBM/429.101/2015 dan masih eksis hingga saat ini. PKBM KARANG SAMUDRA menyelenggarakan pendidikan kesetaraan diantaranya Program Kesetaraan Paket C Setara SMA/MA.
Pendidikan kesetaraan Paket C adalah pendidikan setara SMA/MA yang mana dalam proses pendidikan sama seperti jenjang SMA/MA yaitu ditempuh selama 3 tahun. Namun pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang melengkapi pendidikan formal dimana pendidikan kesetaraan dapat melanjutkan pendidikan terakir pada jenjang kelas saat berada di pendidikan formal dengan syarat saat pendaftaran dibuktikan dengan raport yang ada. PKBM Karang Samudra saat ini masih memiliki 1 jurusan yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan rencananya akan membuka jurusan baru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada tahun yang akan datang.
Sesuai kurikulum kesetaraan 2013 bahwa telah ditetapkan model pembelajaran ada 3 dan Muatan Belajar dinyatakan dalam SKK (Satuan Kredit Kompetensi). Model pembelajaran pendidikan kesetaraan Paket C di PKBM Karang Samudra yaitu tatap muka, tutorial dan mandiri. Dimana dalam 1 minggu pembelajaran dilakukan selama 6 hari dan terbagi menjadi 2 strategi pembelajaran yaitu berbasis digital dan manual. Implementasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) PKBM Karang Samudra menerapkan sistem daring, luring maupun kombinasi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada Warga Belajar (Peserta Didik) agar semua Warga Belajar dapat mengikuti proses pendidikan yang ditempuh.
Pengaturan Waktu dalam Pembelajaran
Pertama: Pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka selama 3 hari pada tempat pembelajaran tatap muka yang telah di tentukan dan bersifat wajib bagi Warga Belajar (Peserta Didik) untuk mengikutinya.
Kedua: Pembelajaran dilaksanakan secara daring/Luring ditempat kegiatan para Warga Belajar masing-masing yang mana telah diberikan bekal materi dan bimbingan saat dilaksanakannya pembelajaran secara tatap muka.
Tempat Pembelajaran
PKBM Karang Samudra adalah lembaga yang berada di wilayah Kec. Purwoharjo, Namun jangkauan dalam pelaksanaan dalam pelayanan pendidikan kesetaraan juga sampai di wilayah Kec. Cluring. Maka dari itu tempat untuk pembelajaran secara tatap muka terbagi menjadi beberapa Pokjar.
Wilayah Kec. Purwoharjo: Mulai tahun pelajaran 2019/2020 tempat pembelajaran tatap muka berlokasi di lembaga pendidikan formal yaitu SMP Karya Dharma Purwoharjo. Pada tahun Pelajaran baru 2021/2022 nanti selain tempat pembelajaran yang telah ada akan di buka Pokjar baru di Desa Grajagan. untuk lokasi masih dalam koordinasi kerjasama pemerintah desa.
Wilayah Kec. Cluring: Mulai tahun pelajaran 2019/2020 tempat pembelajaran tatap muka berlokasi di lembaga pendidikan formal yaitu SDN 2 Tampo. Karena telah bekerjasama dengan Korwilker Satdik Kec. Cluring untuk tempat pembelajaran Warga Belajar PKBM Karang Samudra wilayah Kec. Cluring di suport oleh Korwilker Satdik Kec. Cluring dan memberikan rekom tempat/lokasi sesuai permintaan lembaga PKBM Karang Samudra. Pada tahun pelajaran 2021/2022 karena permintaan dari Kepala Desa Plampangrejo maka kami akan membuka Pokjar Baru di wilayah Desa Plampangrejo selain lokasi yang telah ada.
PKBM Karang Samudra memiliki beberapa media & sumber belajar untuk memberikan bahan ajar kepada Warga Belajar (Peserta Didik), antara lain:
Media Pembelajaran
LCD Proyektor;
Handphone (Android);
Media Audio Visual (TV dan alat penyiar berita lainnya);
Gambar Fotografi; dan
Sumber Belajar Lainnya (Alat Peraga dan alat" belajar lainnya)
Modul Kesetaraan
Sumber Belajar
Modul Kesetaraan
Bahan Bacaan (TBM)
Lingkungan Masyarakat dan lain sebagainya.
Media Pembelajaran digital
Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud TV edukasi Kemendikbud
https://belajar.kemdikbud.go.id
Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC, Kemendikbud
LMS Setara Daring oleh SEAMOLEC,
Sahabat keluarga -- Sumber Informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga
https://sahabatkeluarga.kemdikbud..go.id
Sumber bahan ajar peserta didik