Silahkan klik pada gambar/icon ilustrasi
Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar Proses meliputi:
a. perencanaan pembelajaran;
b. pelaksanaan pembelajaran; dan
c. penilaian proses pembelajaran.
Berbagi lebih mudah, hemat kuota internet, cukup bagikan link.