Wirausaha Sosial Berbasis Komunitas Sekolah sebagai Upaya Pengelolaan Barang Fungsional dan Pencegahan Hoarding Behavior Siswa
Wirausaha Sosial Berbasis Komunitas Sekolah sebagai Upaya Pengelolaan Barang Fungsional dan Pencegahan Hoarding Behavior Siswa
Disusun oleh kelompok 4:
1. M. Aldi Saputra
2. Nadia Aninda Putri Ayuningtyas
3. Nabila Putri
4. Raisyah Umairah
5. Ryzka Khabar Fitria
6. Tiara Putri Indriastuti
Jl. Batu No.3, RT.7/RW.1, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
Perkembangan budaya konsumsi di kalangan siswa SMA mengalami peningkatan seiring dengan pesatnya penyebaran tren melalui media sosial. Generasi Z sebagai kelompok usia remaja merupakan pengguna aktif media sosial seperti Instagram dan TikTok yang banyak menampilkan konten gaya hidup dan fashion. Kondisi ini mendorong munculnya fenomena fast fashion, yaitu sistem produksi dan konsumsi pakaian dengan siklus tren yang cepat dan masa pakai yang relatif singkat.
Menurut Purwanto, Fauzan, Afifah, dan Juniwati (2025) dalam Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, social media marketing dan hedonisme konsumen berpengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif Generasi Z pada produk fast fashion. Konten visual yang menarik di media sosial mendorong remaja untuk membeli pakaian baru secara berulang tanpa perencanaan kebutuhan yang matang. Hal ini menyebabkan konsumsi barang tidak lagi didasarkan pada fungsi, melainkan pada tren dan keinginan sesaat.
Sejalan dengan itu, Djou Massa dan Apriadi (2025) dalam Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi menyatakan bahwa media sosial dan strategi pemasaran multikultural memengaruhi keputusan pembelian fast fashion Generasi Z secara impulsif, sehingga meningkatkan frekuensi pembelian meskipun barang sebelumnya masih layak digunakan. Temuan ini memperkuat bahwa tren digital memiliki peran besar dalam membentuk perilaku konsumsi berlebihan di kalangan remaja.
Fenomena tersebut berdampak nyata di lingkungan sekolah. Banyak siswa memiliki penumpukan barang fungsional seperti pakaian fast fashion, tas, tote bag, botol minum (tumbler), sepatu kasual, aksesoris, serta merchandise kegiatan sekolah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. Penumpukan ini umumnya bukan disebabkan oleh kerusakan barang, melainkan oleh perubahan tren, rasa bosan, atau kepemilikan barang sejenis dalam jumlah berlebihan. Menurut Maisalinia dkk. (2025) dalam Jurnal Obor Penmas, tren fast fashion mendorong perilaku konsumsi berlebih karena konsumen, khususnya generasi muda, cenderung membeli produk baru mengikuti tren tanpa mempertimbangkan keberlanjutan penggunaan barang.
Selain berdampak pada lingkungan, kebiasaan menyimpan dan menumpuk barang juga berkaitan dengan perilaku menimbun (hoarding behavior). Menurut Morris (2016) dalam artikel Hoarding in Children and Adolescents: A Review, perilaku menimbun dapat mulai muncul sejak masa anak-anak dan remaja, ditandai dengan kesulitan membuang barang dan kecenderungan menyimpan barang secara berlebihan. Meskipun belum selalu tergolong gangguan klinis, perilaku ini dapat berkembang apabila tidak disadari dan dikelola sejak dini.
Secara klinis, hoarding disorder didefinisikan oleh American Psychiatric Association dalam buku Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) sebagai gangguan psikologis yang ditandai dengan kesulitan menetap dalam melepaskan barang, sehingga menyebabkan penumpukan yang mengganggu fungsi ruang dan aktivitas sehari-hari. Selain itu, Ivanov dkk. (2020) dalam jurnal European Child & Adolescent Psychiatry menyebutkan bahwa gejala hoarding sering kali berakar sejak usia remaja dan dapat berlanjut hingga dewasa apabila tidak ada intervensi preventif.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi pengelolaan barang dan pembiasaan konsumsi yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Program berbasis komunitas dinilai efektif karena melibatkan partisipasi kolektif siswa dalam memilah, menggunakan kembali, dan melepaskan barang yang tidak lagi dibutuhkan secara bijak.
Oleh karena itu, disusunlah Program RE:USE SCHOOL, yaitu program wirausaha sosial berbasis komunitas sekolah yang berfokus pada pengelolaan dan pemanfaatan kembali barang fungsional siswa, sekaligus sebagai upaya pencegahan perilaku menimbun melalui edukasi, kesadaran konsumsi bertanggung jawab, dan sistem pengelolaan kolektif di lingkungan sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana fenomena penumpukan barang fungsional siswa di lingkungan sekolah serta upaya pencegahannya melalui model kewirausahaan sosial berbasis komunitas?
Apa peran model wirausaha sosial berbasis komunitas sekolah dalam membentuk kebiasaan pengelolaan barang yang sehat dan bertanggung jawab pada siswa?
Sejauh mana budaya fast fashion memengaruhi perilaku konsumsi siswa yang berkontribusi pada penumpukan barang dan kecenderungan hoarding behavior?
1.3 Tujuan Penelitian
Mengidentifikasi dan menjelaskan fenomena penumpukan barang fungsional siswa di lingkungan sekolah serta mengkaji upaya pencegahannya melalui model kewirausahaan sosial berbasis komunitas.
Menerapkan model kewirausahaan sosial berbasis komunitas sebagai sarana pembentukan kebiasaan pengelolaan barang yang sehat dan bertanggung jawab di kalangan siswa.
Menganalisis pengaruh budaya fast fashion terhadap perilaku konsumsi siswa yang berkontribusi pada penumpukan barang dan kecenderungan hoarding behavior.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Hasil penelitian ini diharapkan dapat:
Menambah wawasan dan pengetahuan tentang konsep wirausaha sosial berbasis komunitas, khususnya dalam konteks pendidikan sekolah menengah.
Menjadi referensi atau bahan kajian bagi penelitian selanjutnya yang membahas kewirausahaan sosial di lingkungan sekolah.
a. Bagi Siswa
Melatih jiwa kewirausahaan, kreativitas, dan kepedulian sosial siswa.
Memberikan pengalaman nyata dalam mengelola usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki nilai sosial.
b. Bagi Warga Sekolah
Menciptakan lingkungan sekolah yang aktif, kolaboratif, dan peduli terhadap permasalahan sosial di sekitarnya.
c. Bagi Komunitas Sekolah
Meningkatkan kerja sama antarwarga sekolah.
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di lingkungan sekolah, seperti barang bekas atau potensi keterampilan siswa.
2.1 Pengertian Wirausaha Sosial
Wirausaha sosial merupakan kegiatan kewirausahaan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sosial melalui pendekatan usaha atau bisnis. Berbeda dengan wirausaha konvensional yang berorientasi utama pada keuntungan finansial, wirausaha sosial menempatkan dampak sosial sebagai tujuan utama, sementara keuntungan digunakan sebagai sarana untuk menjaga keberlanjutan program.
Dees (2001) menjelaskan bahwa wirausaha sosial berfokus pada penciptaan nilai sosial (social value creation) dengan cara-cara inovatif dan bertanggung jawab. Hal ini diperkuat oleh Bornstein dan Davis (2010) yang menyatakan bahwa wirausaha sosial berperan sebagai agen perubahan sosial yang menggunakan prinsip kewirausahaan untuk mengatasi masalah sosial yang kompleks.
Dalam konteks pendidikan, wirausaha sosial dapat menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk mengembangkan kepedulian sosial, kreativitas, serta tanggung jawab terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya belajar mencari keuntungan, tetapi juga memahami pentingnya kebermanfaatan sosial dari suatu kegiatan usaha.
2.2 Konsep Wirausaha Sosial Berbasis Komunitas
Wirausaha sosial berbasis komunitas merupakan model usaha sosial yang menempatkan komunitas sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan kegiatan usaha. Komunitas tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Peredo dan McLean (2006), wirausaha sosial berbasis komunitas menekankan pada kekuatan kolektif dan partisipasi anggota komunitas dalam memanfaatkan sumber daya lokal untuk menyelesaikan permasalahan sosial.
Di lingkungan sekolah, komunitas mencakup siswa, guru, staf sekolah, serta organisasi sekolah seperti OSIS dan ekstrakurikuler. Model ini memungkinkan sekolah menjadi ruang kolaboratif dalam mengelola barang fungsional yang masih layak pakai agar memiliki nilai sosial, ekonomi, dan edukatif.
2.3 Karakteristik Wirausaha Sosial Berbasis Komunitas
Wirausaha sosial berbasis komunitas memiliki beberapa karakteristik utama, antara lain:
Berorientasi pada permasalahan sosial
Usaha dibentuk untuk menjawab permasalahan nyata yang terjadi di lingkungan komunitas, seperti penumpukan barang, limbah, atau perilaku konsumtif.
Melibatkan partisipasi aktif komunitas
Anggota komunitas berperan sesuai kapasitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan usaha.
Bersifat berkelanjutan (sustainable)
Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk keberlangsungan program dan pengembangan kegiatan sosial, bukan semata-mata untuk kepentingan individu.
Memiliki nilai edukatif
Proses usaha menjadi media pembelajaran yang menanamkan nilai tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial pada siswa.
Karakteristik ini sejalan dengan konsep wirausaha sosial yang menekankan keseimbangan antara tujuan sosial dan keberlanjutan usaha (Nicholls, 2006; Alter, 2007).
2.4 Pengertian Hoarding Behavior
Hoarding behavior merupakan perilaku menyimpan atau menimbun barang secara berlebihan meskipun barang tersebut sudah jarang digunakan atau tidak lagi dibutuhkan. American Psychiatric Association (2013) mendefinisikan hoarding sebagai kesulitan individu dalam melepaskan barang karena adanya keterikatan emosional atau keyakinan bahwa barang tersebut masih memiliki nilai di masa depan.
Frost dan Steketee (2010) menambahkan bahwa hoarding behavior sering berkaitan dengan rasa sayang berlebihan terhadap barang dan ketakutan akan kehilangan.
Pada kalangan siswa, hoarding behavior umumnya muncul dalam bentuk ringan dan sering tidak disadari, seperti menyimpan pakaian, tas, atau perlengkapan sekolah yang masih layak pakai namun jarang digunakan. Jika tidak dikelola dengan baik, kebiasaan ini dapat menyebabkan penumpukan barang fungsional.
2.5 Faktor Penyebab Hoarding Behavior pada Siswa
Beberapa faktor yang memengaruhi munculnya hoarding behavior pada siswa antara lain:
Budaya konsumtif dan fast fashion
Tren yang cepat berubah mendorong siswa membeli barang baru sebelum barang lama benar-benar tidak terpakai.
Faktor emosional dan sentimental
Keterikatan emosional membuat siswa enggan melepaskan barang meskipun fungsi barang tersebut sudah berkurang.
Kurangnya edukasi pengelolaan barang
Minimnya pemahaman tentang penggunaan ulang (reuse) dan daur ulang (recycle) menyebabkan barang terus disimpan.
Pengaruh lingkungan sosial
Lingkungan yang menormalisasi kepemilikan barang berlebih dapat memperkuat kebiasaan menimbun.
2.6 Keterkaitan Wirausaha Sosial Berbasis Komunitas dengan Hoarding Behavior
Wirausaha sosial berbasis komunitas memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan hoarding behavior. Melalui pengelolaan barang secara kolektif dan bertanggung jawab, siswa dapat memahami bahwa barang yang jarang digunakan tidak harus disimpan, tetapi dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme jual ulang, donasi, atau daur ulang.
Pendekatan ini mendorong perubahan pola pikir siswa agar lebih sadar dalam mengelola barang, mengurangi perilaku konsumtif, serta menumbuhkan kebiasaan konsumsi berkelanjutan
Dengan demikian, wirausaha sosial berbasis komunitas menjadi solusi preventif yang relevan dalam menangani penumpukan barang fungsional di lingkungan sekolah.
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena sosial secara sistematis dan faktual berdasarkan pandangan serta pengalaman subjek penelitian, tanpa melakukan pengujian hipotesis, perhitungan statistik inferensial, maupun perlakuan terhadap variabel penelitian.
Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini tidak berfokus pada pengukuran besaran fenomena secara angka, melainkan pada penjelasan kondisi, kecenderungan perilaku, dan pemahaman siswa terkait penumpukan barang fungsional, budaya fast fashion, serta konsep hoarding behavior di lingkungan sekolah. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran mendalam mengenai fenomena yang diteliti, bukan generalisasi statistik.
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner daring (Google Form) sebagai instrumen pengumpulan data kualitatif terstruktur. Kuesioner digunakan sebagai alat untuk menghimpun persepsi, pandangan, dan pengalaman siswa secara seragam, sehingga data yang diperoleh tetap relevan dan terfokus pada tujuan penelitian. Jawaban responden tidak dianalisis dalam bentuk perhitungan statistik, melainkan diinterpretasikan secara deskriptif-naratif untuk mengidentifikasi pola, kecenderungan, dan makna dari fenomena yang diteliti.
Penelitian ini bersifat deskriptif karena tidak bertujuan membandingkan antar kelompok, tidak menguji hubungan sebab-akibat, serta tidak menarik kesimpulan berbasis uji statistik, melainkan memaparkan kondisi nyata yang terjadi di lingkungan sekolah sebagaimana adanya. Oleh karena itu, pendekatan deskriptif kualitatif dinilai paling sesuai untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini secara komprehensif dan kontekstual.
3.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan survei kuesioner yang disebarkan secara daring melalui Google Form. Survei dipilih sebagai teknik pengumpulan data karena mampu menjangkau responden secara efisien serta menghasilkan data yang sistematis dan terstruktur.
Kuesioner disebarkan kepada siswa pada tanggal 5–6 Februari 2026. Setiap responden mengisi kuesioner secara mandiri dan sukarela. Data yang dikumpulkan meliputi:
Perilaku konsumsi siswa terhadap barang kebutuhan sehari-hari
Pengaruh budaya fast fashion terhadap kebiasaan membeli barang
Jenis barang fungsional yang jarang digunakan
Alasan siswa menyimpan barang yang sudah jarang digunakan
Tingkat pemahaman siswa mengenai hoarding behavior
Sikap siswa terhadap pengelolaan dan pelepasan barang
3.3 Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner tertutup yang disusun dan disebarkan melalui Google Form. Kuesioner digunakan untuk memperoleh data kuantitatif mengenai perilaku konsumsi siswa, penumpukan barang fungsional, serta pemahaman siswa terhadap hoarding behavior.
Kuesioner disusun berdasarkan indikator penelitian yang relevan dengan rumusan masalah, yaitu:
Perilaku Konsumsi dan Fast Fashion
Indikator ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengaruh budaya fast fashion terhadap kebiasaan membeli barang pada siswa, termasuk sumber pengaruh tren seperti media sosial, influencer, dan lingkungan pertemanan.
Penumpukan Barang Fungsional
Indikator ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis barang yang dimiliki siswa namun jarang digunakan, serta frekuensi penggunaan barang tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Alasan Menyimpan Barang
Indikator ini digunakan untuk mengetahui faktor yang mendorong siswa menyimpan barang yang sudah jarang digunakan, seperti alasan fungsional, emosional, maupun keterbatasan sarana penyaluran barang.
Pemahaman tentang Hoarding Behavior
Indikator ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa mengenai hoarding behavior serta sikap siswa terhadap kebiasaan menimbun barang.
Sikap terhadap Pengelolaan Barang
Indikator ini digunakan untuk mengetahui sikap siswa terhadap kegiatan melepas, menjual, menyumbangkan, atau mendaur ulang barang yang sudah tidak digunakan.
Instrumen kuesioner disusun menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh responden agar data yang diperoleh sesuai dengan tujuan penelitian. Data yang terkumpul dari instrumen ini selanjutnya dianalisis secara deskriptif kuantitatif.
3.3 Hasil Survei
Berdasarkan hasil survei yang diperoleh melalui pengisian kuesioner Google Form oleh responden siswa, diperoleh gambaran umum mengenai kebiasaan menyimpan barang, tingkat pemahaman terhadap hoarding behavior, serta jenis barang kebutuhan sehari-hari yang jarang digunakan namun tetap disimpan.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki barang yang jarang digunakan, khususnya barang kebutuhan sehari-hari seperti pakaian (terutama fast fashion), tas, sepatu, botol minum, serta perlengkapan sekolah. Barang-barang tersebut umumnya masih dalam kondisi layak pakai, namun tidak digunakan secara rutin dalam aktivitas sehari-hari.
Terkait alasan menyimpan barang, mayoritas responden menyatakan bahwa mereka menyimpan barang karena masih merasa barang tersebut dapat digunakan di kemudian hari, memiliki nilai emosional, atau merasa sayang untuk dibuang meskipun jarang dipakai. Selain itu, terdapat responden yang menyimpan barang karena tidak mengetahui cara atau tempat yang tepat untuk menyalurkan barang bekas yang masih layak guna.
Dari sisi pemahaman konsep, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian responden belum sepenuhnya mengenal istilah hoarding behavior, meskipun tanpa disadari mereka telah menunjukkan perilaku yang mendekati hoarding ringan, seperti menumpuk barang yang tidak lagi digunakan secara aktif. Namun, setelah diberikan penjelasan singkat mengenai hoarding behavior dalam kuesioner, sebagian besar responden menyatakan bahwa perilaku tersebut relevan dengan kebiasaan menyimpan barang yang mereka lakukan.
Selain itu, hasil survei juga memperlihatkan adanya ketertarikan responden terhadap pemanfaatan kembali barang bekas, khususnya jika tersedia wadah atau program yang memudahkan proses penyaluran barang, baik melalui penjualan kembali maupun pengolahan ulang menjadi barang yang lebih bernilai. Hal ini menunjukkan potensi penerimaan yang baik terhadap program sosial berbasis komunitas seperti re:use school.
Secara umum, hasil survei menggambarkan bahwa perilaku menyimpan barang kebutuhan sehari-hari yang jarang digunakan cukup umum terjadi di kalangan siswa. Kondisi ini menjadi dasar penting dalam perancangan program wirausaha sosial berbasis komunitas yang berfokus pada pengurangan hoarding behavior, pemanfaatan kembali barang layak pakai, serta peningkatan kesadaran sosial dan lingkungan di lingkungan sekolah.
3.4 Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif, yaitu dengan menginterpretasikan hasil survei kuesioner untuk menggambarkan pola, kecenderungan, dan karakteristik perilaku responden terkait kebiasaan menyimpan barang kebutuhan sehari-hari. Data yang diperoleh tidak dianalisis menggunakan uji statistik inferensial, melainkan difokuskan pada pemaknaan fenomena berdasarkan frekuensi dan kecenderungan jawaban responden.
Berdasarkan hasil survei, dapat dianalisis bahwa perilaku menyimpan barang yang jarang digunakan merupakan kebiasaan yang cukup umum di kalangan responden. Barang yang paling banyak disimpan berasal dari kategori kebutuhan sehari-hari, terutama fashion (fast fashion) dan furniture, yang umumnya masih dalam kondisi layak pakai. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan menyimpan barang tidak selalu didasarkan pada kebutuhan aktual, melainkan pada persepsi manfaat di masa depan.
Alasan utama responden menyimpan barang dapat dianalisis ke dalam beberapa pola, yaitu:
keyakinan bahwa barang akan digunakan kembali suatu saat,
kondisi barang yang masih layak dan berfungsi dengan baik, serta
adanya nilai emosional atau rasa sayang terhadap barang.
Pola-pola ini mengindikasikan adanya kecenderungan perilaku penumpukan ringan (mild hoarding behavior), meskipun belum sampai pada tahap ekstrem.
Dari sisi pengetahuan, hasil survei menunjukkan bahwa tingkat pemahaman responden terhadap konsep hoarding behavior masih tergolong rendah hingga sedang. Sebagian responden hanya pernah mendengar istilah tersebut tanpa memahami maknanya secara mendalam, bahkan ada yang belum pernah mengetahuinya sama sekali. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perilaku yang dilakukan dengan pemahaman konseptual yang dimiliki responden.
Selain itu, analisis terhadap sikap responden memperlihatkan bahwa mayoritas responden tidak menolak keberadaan program atau sistem penyaluran barang bekas, meskipun terdapat variasi tingkat kenyamanan dan keberatan. Hal ini menunjukkan bahwa hambatan utama bukan pada sikap penolakan, melainkan pada keterbatasan akses, informasi, dan fasilitas untuk mengelola barang bekas secara tepat.
Secara keseluruhan, analisis data menunjukkan bahwa perilaku menyimpan barang kebutuhan sehari-hari yang jarang digunakan dipengaruhi oleh faktor kebiasaan, persepsi kegunaan di masa depan, serta rendahnya pemahaman mengenai dampak penumpukan barang. Temuan ini memperkuat urgensi pengembangan program berbasis komunitas di lingkungan sekolah yang berfungsi sebagai wadah edukasi sekaligus solusi praktis dalam mengurangi perilaku hoarding ringan serta mendorong pemanfaatan kembali barang secara berkelanjutan.
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa fenomena penumpukan barang kebutuhan sehari-hari di kalangan siswa masih cukup sering terjadi, terutama pada kategori fashion dan barang fungsional yang sebenarnya masih layak pakai. Perilaku ini dipengaruhi oleh kebiasaan konsumsi, pengaruh media sosial, serta persepsi bahwa barang tersebut masih dapat digunakan di masa mendatang.
Pemahaman siswa mengenai hoarding behavior masih tergolong terbatas, sehingga kebiasaan menyimpan barang jarang disadari sebagai bentuk penumpukan ringan. Meskipun demikian, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian siswa pernah melakukan aktivitas menjual atau menyalurkan barang bekasnya.
Dalam implementasi program RE:USE SCHOOL, aktivitas jual beli barang bekas tetap berjalan sebagai bagian dari solusi, namun masih dalam skala terbatas dan waktu pelaksanaan yang belum optimal. Partisipasi siswa dalam menjual maupun membeli barang bekas masih tergolong minim dan belum menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, program ini memiliki potensi untuk terus dikembangkan agar aktivitas jual beli barang bekas tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi budaya pengelolaan barang yang lebih sehat, terstruktur, dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed.). Washington, DC: American Psychiatric Publishing.
Ardian, M. (2024). Pengaruh penggunaan media sosial terhadap perilaku konsumtif remaja. Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, 4(2), 89–98.
Djou Massa, R., & Apriadi, D. (2025). Pengaruh media sosial dan pemasaran multikultural terhadap perilaku pembelian impulsif Generasi Z pada industri fast fashion. Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi, 5(2), 112–124.
Frost, R. O., & Steketee, G. (2010). Stuff: Compulsive hoarding and the meaning of things. Boston: Houghton Mifflin Harcourt.
Ivanov, I., Mataix-Cols, D., Serlachius, E., Lichtenstein, P., & Rück, C. (2020). Prevalence, comorbidity and heritability of hoarding symptoms in children and adolescents. European Child & Adolescent Psychiatry, 29(8), 1033–1044.
Maisalinia, R., dkk. (2025). Fast fashion dan perilaku konsumsi berlebihan pada generasi muda. Jurnal Obor Penmas, 8(1), 23–35.
Morris, J. (2016). Hoarding in children and adolescents: A review. Journal of Obsessive-Compulsive and Related Disorders, 10, 1–7.
Purwanto, A., Fauzan, Afifah, N., & Juniwati. (2025). Pengaruh social media marketing dan hedonisme terhadap impulsive buying pada fast fashion Generasi Z. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 11(1), 45–58.
Alter, K. (2007). Social Enterprise Typology. Washington, DC: Virtue Ventures LLC.
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). Washington, DC: APA Publishing.
Bornstein, D., & Davis, S. (2010). Social Entrepreneurship: What Everyone Needs to Know. New York: Oxford University Press.
Dees, J. G. (2001). The Meaning of Social Entrepreneurship. Durham: Duke University Press.
Fletcher, K. (2014). Sustainable Fashion and Textiles: Design Journeys. London: Earthscan.
Frost, R. O., & Steketee, G. (2010). Stuff: Compulsive Hoarding and the Meaning of Things. Boston: Houghton Mifflin Harcourt.
Miles, S. (2015). Consumerism as a Way of Life. London: SAGE Publications.
Nicholls, A. (2006). Social Entrepreneurship: New Models of Sustainable Social Change. Oxford: Oxford University Press.
Peredo, A. M., & McLean, M. (2006). Social Entrepreneurship: A Critical Review of the Concept. Journal of World Business.
Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
United Nations Environment Programme (UNEP). (2015). Sustainable Consumption and Production. Paris: UNEP.