RINGKASAN ISI
RINGKASAN ISI
Tugas
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan organisasi, dukungan sarana dan prasarana kerja, melaksanakan urusan kepegawaian dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, tata usaha, rumah tangga, kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), protokoler pimpinan, dan pengelolaan kinerja.
Fungsi
Pengelolaan organisasi, administrasi kepegawaian, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), budaya organisasi, dan pengelolaan kinerja;
Pengelolaan urusan keuangan;
Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga;
Pengelolaan urusan dukungan sarana dan prasarana kerja;
Pengelolaan urusan kehumasan, layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta protokoler pimpinan;
Penyiapan bahan penyusunan rencana kerja, program, dan laporan kegiatan; dan
Penyiapan bahan penyusunan dan pelaporan analisis beban kerja.
Unit Eselon IV
Subbagian Kepegawaian
Subbagian Keuangan
Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Subbagian Penilaian Kinerja