Menggunakan akad jual - beli, tanpa menggunakan wakalah. Tanpa Denda Tidak ada denda yang dibebankan jika terjadi keterlambatan.
Kredit Mobil Syariah Cara dan persyaratannya
1. Jual beli mobil kami menggunakan akad murabahah (akad jual-beli).
2. Dimana kita akan membelikan terlebih dahulu mobil yang bapak/ ibu sukai dan sesuai dengan kebutuhan.
3. Kita akan jual kembali ke Bapak/ Ibu mobil tersebut sesuai dengan perhitungan tenor, tdp, angsuran dll.
4. Untuk Mobil Cari Sendiri.
5. Mobil Minimal Tahun 2011.
Syarat :
- Muslim
- Amanah
- BI checking Harus Bagus
Fotokopi KTP Suami/Istri, Fotokopi Kartu Keluarga, Slip gaji (karyawan) Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (wiraswasta),PBB rumah
Untuk registrasi syarat awal pengajuan bisa WA ke 081321477900.
Merk mobil yang biasa dibiayai syariah Honda,Toyota, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi.