Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses sistematis untuk mengevaluasi kompetensi, kinerja, dan pencapaian seorang kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan mutu pendidikan, kepemimpinan, dan pengelolaan madrasah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan terkait.
Peningkatan Mutu: Meningkatkan mutu pengelolaan madrasah secara berkelanjutan.
Pembinaan Profesional: Memberikan dasar untuk pembinaan karier dan pengembangan kompetensi kepala madrasah.
Akuntabilitas: Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepala madrasah kepada masyarakat dan instansi terkait.
Pengambilan Keputusan: Menjadi bahan evaluasi untuk keputusan promosi, mutasi, atau pelatihan lebih lanjut.
Usaha Pengembangan Madrasah: Inovasi dan usaha kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing madrasah.
Pelaksanaan Manajerial: Kemampuan kepala madrasah dalam mengelola madrasah, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja.
Pelaksanaan Kewirausahaan adalah upaya untuk mengintegrasikan konsep kewirausahaan ke dalam kemajuan madrasah, inovasi kepala madrasah, membentuk karakter siswa yang kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing sesuai dengan nilai-nilai Islam. Program kewirausahaan memberdayakan potensi madrasah sebagai institusi pendidikan berbasis keterampilan hidup (life skills).
Supervisi: Kemampuan dalam memberikan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan..