Perpustakaan SD Putra Nirmala
Pengertian Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar penting dalam proses pembelajaran. Menurut UU Perpustakaan No.43 2007 “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa sebagai penggunaan perpustakaan.”
Dalam UU Perpustakaan No.43 tahun 2007 pasal 20 Perpustakaan terdiri atas :
a) Perpustakaan Nasional;
b) Perpustakaan Umum;
c) Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
d) Perpustakaan Perguruan Tinggi; dan
e) Perpustakaan Khusus.
Manfaat perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2009 : 5) adalah sebagai berikut :
1) Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan siswa terhadap membaca.
2) Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar siswa.
3) Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya siswa dapat belajar dengan mandiri.
4) Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5) Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6) Perpustakaan sekolah dapat melatih siswa untuk bertanggung jawab.
7) Perpustakaan sekolah dapat memperlancar siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8) Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
9) Perpustakaan sekolah dapat membentuk siswa, guru-guru dan staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa fungsi perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2009 : 6) adalah sebagai berikut:
a. Fungsi Edukatif
Segala fasilitas dan sarana yang ada pada perpustakaan sekolah, terutama koleksi yang dikelolanya banyak membantu para siswa sekolah untuk belajar dan memperoleh kemampuan dasar dalam mentransfer konsep-konsep pengetahuan, sehingga di kemudian hari para siswa memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya lebih lanjut.
b. Fungsi Informatif
Mengupayakan penyediaan koleksi perpustakaan yang bersifat memberikan informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan para siswa dan guru.
c. Fungsi Rekreasi
Fungsi ini bukan merupakan fungsi utama dari dibangunnya perpustakaan sekolah, namun hanya sebagai pelengkap saja guna memenuhi kebutuhan sebagian anggota masyarakat sekolah akan hiburan intelektual.
d. Fungsi Riset dan Penelitian
Koleksi perpustakaan sekolah dapat dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan penelitian sederhana.
Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 pasal 14 tentang layanan perpustakaan menyebutkan :
1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka.
2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan.
3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antar perpustakaan.
7) Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika.
SD Putra Nirmala
SD Putra Nirmala
(Jovita 2B)
(Keshia 3A)