TATA TERTIB
PERPUSTAKAAN MUTIARA QALBU" SMA NEGERI S PADANG
Seluruh peserta didik wajib menjadi anggota Perpustakaan Mutiara Qalbu SMA Negeri 5 Padang yang dibuktikan dengan adanya kartu anggota perpustakaan.
Setiap pengunjung yang masuk ke perpustakaan harus mengisi buku daftar pengunjung sesuai dengan aturan yang berguna untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke perpustakaan.
Setiap peminjam harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
Setiap peminjam pada saat meminjam harus menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
Buku paket dapat dipinjamkan selama satu semester/tahunan.
Buku penunjang yang baru, dan jumlahnya banyak dapat dimiliki selama satu semester oleh setiap peserta didik, dengan syarat satu kali dalam sebulan harus melaporkan kepada petugas untuk melihat keadaan buku dengan membawa kartu peminjaman. Bagi yang tidak melaporkan kepada petugas perpustakaan maka peserta didik tersebut akan ditangguhkan untuk peminjaman berikutnya.
Buku penunjang yang jumlahnya sedikit, buku fiksi dan karya umum hanya dipinjaman kepada peserta didik dalam jangka waktu satu minggu.
Koleksi koran, majalah, referensi hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan dan tidak boleh dibawa pulang.
Setiap anggota (peserta didik) hanya dapat meminjam buku maksimal 3 eks setiap minggunya.
Apabila waktu peminjaman habis, dapat diperpanjang untuk jangka waktu 1 mingguberikutnya dengan memperlihatkan buku tersebut kepada petugas perpustakaan.
Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, koran yang akandipinjam dan melaporkan kepada petugas perpustakaan.
Setiap peminjam harus mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan waktu yangsudah ditentukan oleh perpustakaan.
Anggota yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi berupa denda.
Buku yang hilang dan rusak berat oleh peminjam harus diganti dengan buku yang sama,atau sejenis.
Tidak dibenarkan membawa tas, jaket dan makanan kedalam perpustakaan.
Tidak dibenarkan tidur-tiduran di dalam ruangan perpustakaan,
Tidak dibenarkan berbicara dengan suara keras di dalam ruang perpustakaan.
Menjaga kebersihan dan tidak mernbuang sampah sembarangan di dalam perpustakaan.
Pengunjung yang membaca buku di dalam perpustakaan, setelah membaca buku harap meletakkan kembali padatempat.
Bagi peserta didik yang tidak bisa mematuhi tata tertib di atas ditangguhkan untuk peminjaman berikutnya.