Siswa:
Terdaftar sebagai siswa aktif di SMP Negeri 1 Tarakan.
Menyerahkan pas foto 3x4 cm (1 lembar) dan fotokopi kartu pelajar.
Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan yang disediakan oleh perpustakaan.
Guru dan Staf:
Terdaftar sebagai guru atau staf aktif di SMP Negeri 1 Tarakan.
Menyertakan identitas resmi (kartu pegawai atau surat tugas).
Mengisi Formulir Keanggotaan di perpustakaan.
Pendaftaran Siswa
Mengambil Formulir Keanggotaan di perpustakaan.
Mengisi data pribadi (nama, kelas, nomor induk, kontak) dengan lengkap.
Menyerahkan formulir yang sudah diisi, pas foto, dan fotokopi kartu pelajar kepada pustakawan.
Petugas akan memproses pendaftaran dan mencatat data ke dalam aplikasi SLiMS.
Kartu anggota perpustakaan akan dicetak dan diberikan dalam waktu 2–3 hari kerja.
2. Pendaftaran Guru dan Staf
Guru atau staf mengisi Formulir Keanggotaan dan menyerahkannya kepada pustakawan.
Pustakawan akan mencatat data dan mengaktifkan akun keanggotaan di aplikasi SLiMS.
Kartu anggota akan diberikan sebagai bukti keanggotaan resmi.
Hak Anggota:
Meminjam hingga 3 buku selama 7 hari dengan opsi perpanjangan.
Mengakses OPAC untuk pencarian koleksi buku.
Memanfaatkan fasilitas perpustakaan, seperti pojok baca dan koleksi digital.
Kewajiban Anggota:
Mematuhi aturan perpustakaan, termasuk pengembalian buku tepat waktu.
Menjaga koleksi dan fasilitas perpustakaan agar tetap dalam kondisi baik.
Melaporkan kehilangan atau kerusakan buku yang dipinjam dan bertanggung jawab atas penggantian.
Keterlambatan Pengembalian Buku:
Dikenakan denda sebesar Rp 1.000,00 per hari keterlambatan.
Kerusakan atau Kehilangan Buku:
Anggota wajib mengganti buku yang rusak atau hilang dengan buku yang sama atau membayar sejumlah uang sesuai harga buku.
Pelanggaran Tata Tertib:
Anggota yang melanggar aturan perpustakaan dapat dikenai sanksi berupa pembekuan sementara akses layanan perpustakaan.