ATURAN KEJAHATAN & FRAKSI

Tindak kejahatan atau kriminal yang dimaksud adalah tindak kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan dalam rangka untuk memperkaya diri, tetapi untuk membuat cerita kriminal atau kejahatan secara roleplay. Jika ingin kaya silahkan bekerja.

Segala bentuk kejahatan atau kriminal harus ada permainan roleplay dan ceritanya. Tidak diperbolehkan serta merta tanpa cerita atau motif kejahatan.

[Tanpa roleplay atau motif-blacklisted]


Warga sipil dilarang melakukan tindak kejahatan apapun. Wajib didampingi salah satu anggota Fraksi dan mengikuti aturan yang ada. Jika melakukan kesalahan warga dan fraksi akan di banned.

Awali semua tindak kejahatan dengan jalan cerita dan penodongan.

Dilarang melakukan pembunuhan kecuali di zona merah

Dilarang melakukan pembegalan jika tidak ada polisi

Warga hanya bisa dipalak, dijambret dan dirampok di zona merah atau tempat sepi, harus di pancing dan digiring jika sedang di zona hijau Merampas harta warga.

Uang tunal s/d 15JT Jika warga ditodong, dipalak, dirampok atau dijambret silahkan tunduk atau melarikan diri atau lapor polisi.

PENGGUNAAN SENJATA

• Warga atau Fraksi yang memiliki senjata legal atau legal harus tahu

mengenal undang-undang FULLSTATE

• Warga baru (Baru membuat karakter, baik CK ataupun ganti Karakter) selama dua minggu dilarang menggunakan senjata legal maupun illegal, apapun alasannya

JENIS JENIS BARANG TERLARANG

  • DAUN SINGKONG

  • SENJATA API

  • SENJATA TAJAM


PERATURAN UMUM FRAKSI

Member murni 30 orang dalam 1 Fraksi termasuk bos
Diperhatikan juga, bagi para anggota fraksi yang mendaptkan infraction yang telah melebihi batas, akan dikenakan CK terhadap Pelaku Terkait.
Diperhatikan Juga saat recruit, karena menyangkut nama baik fraksi masing-masing. Boss jadikan maksimal 2 memiliki akses yang sama.
Kepemimpinan tetap dibawah 1 Boss
Relasi diperbolehkan selama penugasannya untuk mengganggu dan mengalihkan perhatian polisi, atau tugas lain yang secara Roleplay tidak terlibat langsung.

PEMBEGALAN & PENYANDERAAN

Begal : Penodongan bersenjata bertujuan untuk merampas harta berupa Uang IC
Sandera : Penodongan bersenjata bertujuan untuk meminta benefit kepada orang lain atau instansi terkait.

KETENTUAN UMUM PENYANDERAAN

PMI dilarang disandera dibawah 7 Hanya boleh dilakukan Anggota Fraksi tanpa relasi.
• Jika sandera dibunuh - perang.
• Polisi on duty bertambah karena perintah tugas adanya panggilan.
• Jeda penyanderaan = 2 jam dari kejadian penyanderaan selesai.
Posisi polisi dalam keadaan penyanderaan
• Polisi bertanggung jawab 100% atas pembebasan sandera.
• Ketika sandera dieksekusi oleh penyandera karena kecerobohan polisi maka polisi mendapat hukuman Indisipliner.
• Kecerobohan polisi mengabaikan adanya penyanderaan, tidak menghargai nyawa sandera, melakukan penembakan yang memicu sandera dieksekusi, dil yang menjadikan polisi seolah acuh akan adanya sandera.
• Gunakan ilmu kepolisian dalam penyanderaan, jangan bertindak seolah sandera tidak penting.
• Ketika sandera dieksekusi karena waktu penyanderaan habis, maka polisi juga bertanggung jawab atas sandera.
• Memberikan santunan kepada sandera atau ahli waris. Jika tidak dilakukan maka hukuman CK.

batasan perang antar fraksi

• Perang antar fraksi maksimal anggota boleh ikut 20 player. SUDAH TERMASUK DALAM SATU PEPERANGAN
• Orang yg tidak di dalam kota saat Roleplay berlangsung tidak diperbolehkan ikut perang
Pihak ketiga saat rp peperangan Dilarang masuk sebagai pihak ketiga saat polisi dan fraksi berperang
Dilarang dengan sengaja menyembunyikan korban pingsan atau korban yang sudah dibuat pingsan/meninggal. [SANKSI BANNED]